Banmus Mulai Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -1.527 views
oleh
Ketua DPRD Loteng M Tauhid minta insentif nakes cair
Ketua DPRD Loteng M Tauhid

LOMBOKSATU.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lombok Tengah mulai melakukan rapat pembahasan terkait penyusunan jadwal kegiatan masa persidangan kedua pada tahun 2021-2022.

Salah satu yang menjadi tema adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid menyampaikan, saat ini dewan sudah mulai disibukan dengan rapat Banmus untuk penyusunan jadwal kegiatan masa sidang kedua tahun 2021-2022.

“Kita sedang membahas terkait alokasi waktu pembahasan Ranperda pengelolaan keuangan daerah yang sempat tertunda di tahun 2021,” ujar M Tauhid, Rabu (05/01/2022)

Selanjutnya akan dibahas lagi minggu ke tiga bulan Januari, setelah pihaknya mendengarkan penjelasan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perbaikan- perbaikan isi dari Ranperda itu.

Ia menegaskan, tidak hanya membahas terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah. Namun kelanjutan pembahasan gabungan komisi tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah.

“Kita akan bahas jadwal reses dan berbagai pembahasan lainnya,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, sesuai keputusan pimpinan DPRD Lombok Tengah, nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2021, Gabungan komisi DPRD telah ditugaskan untuk melakukan pembahasan terhadap tata kelola aset daerah dan potensi PAD yang mulai dilaksanakan sejak 21 – 30 Desember 2021.

“Berdasarkan hasil rapat gabungan komisi DPRD Lombok Tengah, Rabu 22 Desember 2021 yang lalu, telah disepakati bahwa dalam kurun waktu 21- 30 Desember 2021 tersebut, gabungan komisi dimanfaatkan untuk melakukan pengumpulan data sekaligus mengkaji data yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Dengan demikian, pada sidang paripurna sebelumnya, semestinya gabungan komisi DPRD akan menyampaikan laporan hasil pembahasannya.

Namun untuk lebih optimalnya hasil pembahasan gabungan komisi, maka fraksi-fraksi DPRD yang tergabung dalam anggota gabungan komisi, meminta untuk dilakukan perpanjangan waktu dan dijadwalkan kembali pada tahun sidang 2022.

“Maka menjadi perhatian pimpinan Banmus untuk menyesuaikan jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan ke II tahun sidang 2022,” pungkasnya.

#Jurnalis: DARWIS | Editor: AM. ALIYA