Bupati Lombok Timur Minta TP2DD Perkuat Digitalisasi Penerimaan Daerah

oleh -10 views
oleh

LOMBOKSATU.com — Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meningkatkan kinerja digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Predikat cukup baik yang diraih pada 2025 harus menjadi pijakan untuk mencapai hasil lebih optimal, mengingat kabupaten dan kota lain terus meningkatkan kinerja digitalisasi.

Hal itu disampaikan Haerul sebelum membuka High Level Meeting TP2DD Kabupaten Lombok Timur di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati, Selasa (06/10/2026). Ia meminta TP2DD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan mengoptimalkan penerimaan melalui penyediaan kanal pembayaran digital yang mudah diakses pada setiap titik layanan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan kebocoran penerimaan daerah.

Haerul juga menekankan pentingnya pencatatan seluruh transaksi secara akurat agar proses rekonsiliasi berjalan cepat. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha perlu diperkuat agar peralihan dari transaksi tunai ke nontunai dipahami sebagai kemudahan dalam bertransaksi.

“Elektronifikasi bukan sekadar mengubah cara membayar, tetapi juga memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

Menurut Haerul, data transaksi digital perlu dimanfaatkan untuk memantau kepatuhan wajib pajak, mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap, mengurangi kebocoran, dan mempercepat pengambilan keputusan.

Di hadapan pimpinan OPD yang hadir, Haerul mengakui masih terdapat kendala jaringan dan keterbatasan literasi digital masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan sinergi, baik dalam mengedukasi masyarakat maupun meningkatkan dukungan jaringan dan kualitas layanan digital.

Haerul mengingatkan TP2DD agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian indeks. Pemerintah daerah perlu membangun ekosistem digital yang matang dan terintegrasi, sekaligus mempercepat rekonsiliasi penerimaan agar pengelolaannya semakin transparan dan akuntabel.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ignatius Adhi Nugroho menyampaikan bahwa Lombok Timur mencatat skor indeks digitalisasi sebesar 98,5 persen, yang menurutnya menunjukkan kinerja kuat dan stabil. Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang perbaikan, terutama pada aspek realisasi yang berada di angka 85 persen.

Ignatius merekomendasikan penguatan pemantauan berbasis data melalui evaluasi capaian transaksi berdasarkan kanal pembayaran, OPD, dan jenis penerimaan. Optimalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah juga perlu menjadi perhatian.

Ia turut menekankan pentingnya edukasi dan keterbukaan informasi layanan. OPD bersama bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) perlu memastikan informasi kanal pembayaran tersedia secara jelas di loket pelayanan, media sosial, dan berbagai saluran informasi resmi.

Kegiatan yang dihadiri akademisi dan praktisi keuangan tersebut juga diisi dengan diskusi untuk memetakan hambatan serta merumuskan alternatif penyelesaian dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di Kabupaten Lombok Timur.