LOMBOKSATU.com — Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, melantik 155 pejabat administrator dan pengawas serta tiga kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat (16/10/2026).
Usai pelantikan, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa jabatan harus dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi,” ujar bupati yang juga Ketua DPD Gerindra Lombok Timur itu.
Bupati juga menyoroti keluhan masyarakat di media sosial terkait pelayanan birokrasi yang dinilai belum maksimal. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian ialah pelayanan kesehatan, terutama akses masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.
Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Karena itu, Bupati menyayangkan apabila masih ada warga pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa yang menghadapi kesulitan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Anggaran untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat sudah mencapai Rp143 miliar. Karena itu, sangat disayangkan jika masih ada masyarakat yang membawa SKTM justru dipersulit saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.





