LOMBOKSATU.com — Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi daerah. Hal itu disampaikannya saat penutupan pelatihan berbasis kompetensi dan penyerahan bantuan peralatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati, Selasa (08/09/2026).
Menurut Haerul, lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi belum tentu langsung menguasai keterampilan praktis yang dibutuhkan dunia kerja. Pelatihan berbasis kompetensi menjadi salah satu cara untuk membekali peserta dengan keahlian yang dapat digunakan untuk bekerja maupun berwirausaha.
Ia meminta penyelenggara memetakan kebutuhan masyarakat dan peluang usaha di setiap wilayah. Jenis pelatihan perlu mempertimbangkan latar belakang peserta, potensi sumber daya alam, serta kebutuhan industri dan pasar setempat agar program yang diberikan relevan.
Haerul juga menekankan pentingnya kesesuaian antara keterampilan yang dilatih, bakat peserta, dan kebutuhan wilayah. Pelatihan bidang kekinian, termasuk pembuatan konten atau content creator, dinilai positif dan perlu dikembangkan sesuai peluang yang tersedia.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Haerul mengapresiasi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan menerima bantuan peralatan. Ia meminta bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal serta mendorong peserta mengikuti pendalaman materi apabila masih membutuhkan penguatan keterampilan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Ketenagakerjaan terus terjaga.
Perwakilan BPVP Lombok Timur, Haeruziyat, menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan anggaran APBN kepada sejumlah lembaga pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan menekan pengangguran. Ia menyebut jumlah penganggur saat ini mencapai sekitar 31 ribu orang. Program diarahkan agar kompetensi lulusan sesuai kebutuhan industri, sekaligus mendukung kesiapan kerja dan kewirausahaan.
Pada Agustus 2026, pemerintah pusat memberikan Anggaran Belanja Tambahan. LLK Selong memperoleh alokasi pelatihan bagi 720 peserta yang dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa gelombang. Selain pembelajaran dari instruktur, peserta juga memperoleh fasilitas peralatan penunjang usaha.
Haeruziyat mengimbau peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar dapat mengembangkan karier sekaligus memberi kesempatan kepada calon peserta pada gelombang berikutnya.
Rangkaian kegiatan meliputi penyematan kartu nama secara simbolis oleh Bupati, penyerahan bantuan peralatan DBH-CHT kepada perwakilan penerima oleh Bupati bersama Wakil Bupati Lombok Timur, serta penyerahan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Hadir dalam acara tersebut jajaran asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan BPVP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), instruktur, dan alumni pelatihan.





