Setujui Rencana Awal RPJMD 2025–2029, DPRD Lotim Soroti Tujuh Misi Utama Pembangunan

oleh -509 views
oleh
dewan
Ketua DPRD lombok Timur M Yusri didampingi piminan DPRD bersama Wakil Bupti Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya

LOMBOKSATU.com – DPRD Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB menyetujui Rencana Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang II yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lotim, Senin (05/05/2025).

Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menyatakan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan tersebut menitikberatkan pada tujuh misi utama pembangunan.

Misi tersebut meliputi perlindungan sosial untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan ekonomi berbasis desa dengan penguatan sektor unggulan lokal, serta peningkatan stabilitas dan ketertiban melalui partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, misi lainnya mencakup pelestarian budaya, penguatan manajemen pembangunan, peningkatan konektivitas wilayah, serta percepatan pembangunan di desa dan daerah terpencil.

“RPJMD ini dirancang untuk mewujudkan Lombok Timur yang maju, religius, dan transparan. Kami menyepakati dokumen ini sebagai acuan utama pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Yusri dalam rapat.

Beberapa program unggulan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian target pembangunan juga disorot dalam rancangan tersebut.

Di antaranya adalah kepastian hukum, masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal, serta penataan ruang yang terkendali dan berkelanjutan.

Infrastruktur ekonomi lokal juga akan diperkuat dan diperluas secara merata, dengan dukungan perencanaan pembangunan yang lebih terukur guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Adapun program prioritas meliputi bidang kesehatan, pemerataan akses pendidikan, perlindungan sosial yang lebih terarah, penguatan usaha lokal, dan pengembangan pariwisata berbasis komunitas.

Selain itu, program literasi digital, pelayanan publik terintegrasi, serta penguatan regulasi hukum juga masuk dalam agenda implementasi utama dalam lima tahun mendatang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat paripurna, DPRD turut memberikan sejumlah catatan penting sebagai masukan penyempurnaan dokumen. Beberapa di antaranya adalah pentingnya penggunaan data dasar yang akurat, penentuan prioritas tahunan yang sesuai dengan permasalahan nyata di masyarakat, pemerataan kawasan strategis, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.

Dengan disetujuinya rancangan awal RPJMD ini, langkah selanjutnya adalah penyempurnaan dokumen berdasarkan hasil pembahasan rapat sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadi Wijaya menegaskan Pemerintah Daerah akan melakukan penyesuaian program pembangunan agar selaras dengan RPJMN dan visi misi Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan efektivitas implementasi program pembangunan di semua level sehingga tidak ada tumpang tindih.