Dewan Dorong Audit Masjid Agung Praya, Inspektorat Janji Lakukan Pemeriksaan

oleh -1.249 views
oleh
Warnan
Lege Warman

LOMBOKSATU.com – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lege Warman mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Praya.

Menurut Lege, audit menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran maupun proses pembangunan dijalankan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak kalah pentingnya juga untuk menjawab keraguan publik seputar tatakelola keuangan dan kinerja paitia pembangunan yang ramai diperbincangkan saat ini.

Inspektorat sebagai salah satu lembaga berwenang diminta tidak tinggal diam. Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan masyarakat saat ini, Inspektorat seharusnya peka.

Inspektorat jangan berdiam diri dan membiarkan masalah semakin runyam. Begitu juga pihak lain yang memili kewenangan sama, diminta ikut membongkar persoalan ini.

Selain itu, pihak panitia pembangunan seharusnya segera memberikan klarifikasi secara detile terkait berbagai isu miring selama ini. Janga justru diam yang pada akhirnya akan menabah kecurigaan masyarakat.

“Kalau pihak panitia kurang tanggap terhadap isu ini wajar kalau masyarakat beranggapan yang bukan-bukan,” kata Lege, Sabtu (08/04/2023).

Sementara itu Inspektur pada Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi yang dihubungi via hanphone, Sabtu (08/04/2023) berjanji akan segera melakukan audit terhadap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan masjid Agung Praya.

Namun saat disinggung seputar pelaporan dan pertanggungjawaban panitia selama ini, mantan Kabag Administrasi dan Pemerintahan Umum (APU) tersebut tidak memberkan respon apapun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya telah memberikan berberapa penjelasan.

Menurutnya, hibah yang diberikan Pemkab Lombok Tengah untuk Masjid Agung telah digunakan untuk membangun/merenovasi plafound, rangka kubah, penutup kolom, GRC keliling luar masjid, perbaikan bocor kubah, dak beton dan lain-lain.

Pihaknya juga menilai tidak ada intervensi anggaran yang sangat besar di Masjid Agung, baik yang bersumber dari hibah APBD maupun swasta. Begitu juga dengan sumbangan apartur sipil negara (ASN) sudah dihentikan sejak lama.

“Hibah yang saya tahu tidak lebih dari dua kali,” kata Firman via handphone beberapa hari lalu. (Dar)