LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah.
Ia berharap penggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam surat perjanjian.
“Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” pesan bupati, Rabu (02/11/2022).
Ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.
Beberapa OPD yang banyak mengelola itu di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah, Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada.
Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.
Bupati menutup sambutan singkatnya dengan berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa.
Menurutnya, kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.
Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.
Pinjaman pemerintah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 miliar lebih.






