Selesaikan DPT Pilkades Bermasalah, Dewan Panggil DPMD

oleh -593 views
oleh
sidik maulana
Anggota DPRD Loteng Didik Maulana

LOMBOKSATU.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Hal ini dilakukan untuk mengkelarifikasi adanya aduan masyarakat terkait dugaan carut marutnya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Desa yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, H Sidik Maulana menegaskan pihaknya di wilayah Utara mendapatkan banyak laporan yang masuk terkait carut marutnya jumlah DPT untuk pelaksanaan Pilkades yang akan berlangsung 31 Agustus mendatang. Pasalnya, banyak warga yang sudah berhak atau wajib pilih ternyata tidak masuk dalam DPT.

“Memang setelah ada pleno DPT baru diketahui carut marutnya DPT ini, banyak warga yang sebelumnya bisa memilih ternyata saat ini malah tidak masuk dalam DPT dan ini ada indikasi dilakukan kesengajaan yang dilakukan oleh salah seorang calon bersama panitia,” ungkap H Sidik Maulana, Senin kemarin (29/08/2022).

Seperti yang terjadi di Desa Selebung Kecamatan Batukliang, ternyata ditemukan ada ratusan warga yang memiliki hak pilih ternyata tidak masuk dalam DPT. Ironisnya, warga yang tidak masuk DPT ini setelah diketahui merupakan pendukung dari calon lain.

“Indikasi memang sengaja dilakukan tidak memasukan dalam DPT, karena terendus mendukung calon lain. Padahal yang tidak masuk dalam DPT ini ada yang sudah jadi Caleg dan ikut Pilkades juga, sangat tidak masuk akal tidak masuk dalam DPT,” tegasnya.

Yang membuat Politisi Partai Kedailan Sejahtera (PKS) ini curiga ternyata yang tidak masuk dalam DPT ini banyak yang merupakan pendukung calon kades yang baru atau lawan dari Kades Petahana. Sehingga dugaan kuat jika tidak adanya DPT di warga ini merupakan indikasi permainan yang masif antara Cakades incamben dengan panitia.“Karena memang rata- rata panitia ini dari orang incamben makanya kecurigaan adanya permainan dalam DPT ini,” tambahnya.

Pasalnya dengan tidak dimasukannya warga yang sudah wajib pilih ke DPT, maka secara otomatis hak memilih mereka akan hilang meski menjadi warga setempat. Pasalnya saat ini, tidak dibolehkan memilih dengan hanya menunjukan KTP. Maka pihaknya berharap dengan pemanggilan DPMD ini memberikan solusi agar warga yang tidak masuk DPT bisa menggunakan KTP untuk memilih.

“Kita saat ini memanggil DPMD untuk meminta solusi agar masyarakat yang tidak masuk dalam DPT bisa memilih. Kita baru melakukan pemanggilan karena baru mengetahui permasalahan ini, karena memang informasi yang kita dapatkan juga bahwa DPT diberikan oleh panitia beberapa malam yang lalu dan diduga ada kesan sengaja mendesak diberikan DPT. Padahal saat masih daptar pemilih sementara nama- nama warga ini masih terdata,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, M Zaenal Mustakim menegaskan saat ini pihaknya masih mencari cara yang terbaik terkait dengan adanya permasalahan DPT ini. “Sabar dik kita akan rembukan dulu. Intinya kita bersikap yang terbaik,” singkatnya.(Dar)