LOMBOKSATU.com – Peringatan Hari Anak Nasional diikuti oleh seluruh kabupaten di Indonesia. Dan tahun ini Lombok Timur ditetapkan sebagai kabupaten layak anak pratama.
Disebutkan, tahun ini Lombok Timur mengikuti peringatan hari anak nasional sebagai salah satu kabupaten layak anak pratama seperti yang telah diumumkan kementerian.
Penetapan itu setelah melalui proses penilaian dari berbagai aspek oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sehari sebelumnya.
Pada peringan Hari Anak Nasional, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy acara yang berlangsung Sabtu (23/07/2022) secara hyrid.
Sejumlah pimpinan organisasi pareangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur juga ikut mendampingi bupati.
Peringatan Hari Anak Nasional yang digelar di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Ia mengingatkan anak Indonesia untuk terus belajar, rajin beribadah, serta menjaga kesehatan dan tetap memakai masker.
Presiden juga mengajak anak-anak yang hadir di Kebun Raya Bogor bermain sulap sembari memberikan kuis dan bagi-bagi sepeda.
Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga menyampaikan keberadaan kabupaten/kota layak anak, bahkan delapan provinsi layak anak.
“Kita berharap ke depan ada kabupaten kota yang berhasil meraih predikat kabupaten/kota layak anak sebagai kategori tertinggi,” ujarnya.
Ia berharap para kepala daerah dapat bekerja lebih keras dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, demi terwujudnya kabupaten/kota layak anak.
“Kita sanngat mengapresiasi sejumlah provinsi yang telah berhasil meraih predikat provinsi layak anak (Provila),” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bintang menekankan bahwa yang paling berharga bagi suatu negara adalah kualitas sumber daya manusianya, dan anak merupakan bagian dari hal sumber daya tersebut.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Tujuannya untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota.





