Bedede dan Bedengah dalam Penanganan Aksi Demonstrasi: Pendekatan Sosio-Kultural

oleh -149 views
oleh
muhir
Muhir (foto dok/ist)

Oleh: MUHIR – Pendiri Repok Literasi Lombok Timur

Khazanah budaya Sasak mengenal bedede dan bedengah sebagai dua konsep pengasuhan yang sarat makna. Bedede merujuk pada aktivitas menghibur, menenangkan, membujuk, dan menciptakan suasana emosional yang nyaman bagi anak. Sementara itu, bedengah bermakna mendampingi, mengawasi, serta memastikan anak berada dalam lingkungan yang aman dan terarah. Kedua konsep tersebut tidak hanya relevan dalam hubungan orang tua dan anak, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai kerangka konseptual dalam memahami relasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam penanganan demonstrasi massa.

Perspektif ilmu sosial dan administrasi publik, demonstrasi merupakan bentuk komunikasi politik yang muncul ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, kritik, atau tuntutan kepada pemerintah. Pendekatan represif sering kali memperbesar jarak psikologis antara negara dan warga negara. Sebaliknya, pendekatan yang berlandaskan nilai bedede menekankan pentingnya komunikasi persuasif, dialog terbuka, empati, serta kemampuan pemerintah untuk mendengar dan merespons aspirasi publik secara humanis. Konteks ini, negara berperan sebagai pihak yang berupaya menenangkan situasi tanpa menghilangkan substansi tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, nilai bedengah mengandung makna kehadiran negara dalam mendampingi proses penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib, aman, dan produktif. Pendampingan tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruang dialog, fasilitasi komunikasi antara demonstran dan pengambil kebijakan, serta pengamanan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara. Dengan demikian, negara tidak sekadar bertindak sebagai pengendali keamanan, melainkan sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Secara akademis, integrasi nilai bedede dan bedengah dalam penanganan demonstrasi mencerminkan pendekatan human security, deliberative democracy, dan collaborative governance yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Pendekatan ini menegaskan keberhasilan penanganan demonstrasi tidak hanya diukur dari ketiadaan konflik fisik, tetapi dari terbangunnya kepercayaan publik, tersalurkannya aspirasi masyarakat, serta terciptanya solusi yang diterima oleh berbagai pihak.

Dengan demikian, bedede dan bedengah dapat dipandang sebagai modal sosial dan kearifan lokal masyarakat Sasak yang memiliki relevansi dalam tata kelola pemerintahan modern. Nilai-nilai tersebut menawarkan paradigma bahwa menghadapi demonstrasi bukan semata-mata persoalan pengamanan massa, melainkan proses merawat hubungan antara negara dan rakyat melalui komunikasi, pendampingan, dan penghormatan terhadap hak-hak demokratis warga negara.

Perspektif psikologi, bedede dan bedengah sesungguhnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan kebutuhan dasar manusia akan rasa aman, pengakuan, dan keterhubungan sosial (sense of belonging). Dalam psikologi perkembangan, seorang anak yang memperoleh perhatian, hiburan, dan pendampingan yang cukup akan tumbuh dengan tingkat kepercayaan yang lebih baik terhadap lingkungan sekitarnya. Sebaliknya, ketika individu merasa diabaikan, tidak didengar, atau tidak memperoleh respons atas kebutuhannya, maka akan muncul frustrasi, kecemasan, bahkan perilaku protes sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan.

Fenomena yang sama dapat ditemukan dalam psikologi massa. Demonstrasi pada hakikatnya tidak selalu lahir dari kebencian kepada pemerintah, tetapi sering kali merupakan manifestasi kebutuhan psikologis masyarakat untuk didengar, diakui, dan dihargai. Massa yang berkumpul membawa aspirasi sesungguhnya sedang mencari respons dari pihak yang memiliki otoritas. Dalam konteks ini, pendekatan bedede dapat dimaknai sebagai kemampuan pemimpin dan pemerintah membangun komunikasi yang menenangkan, memberikan penjelasan yang jujur, serta menunjukkan empati terhadap keresahan publik. Sikap tersebut mampu menurunkan ketegangan emosional yang sering menjadi pemicu eskalasi konflik.

Di sisi lain, bedengah berkaitan dengan konsep psychological presence atau kehadiran psikologis. Kehadiran bukan sekadar berada di lokasi, melainkan menunjukkan perhatian, kesediaan mendengar, dan keterlibatan aktif dalam mencari solusi. Berbagai penelitian psikologi sosial, individu atau kelompok yang merasa didampingi cenderung lebih kooperatif dibandingkan mereka yang merasa ditinggalkan. Oleh karena itu, kehadiran pejabat publik, tokoh masyarakat, maupun aparat yang berorientasi pada dialog dapat menjadi faktor penting dalam menjaga demonstrasi tetap berlangsung damai.

Lebih lanjut, psikologi modern mengenal konsep emotional validation, yaitu pengakuan terhadap emosi yang dirasakan seseorang tanpa harus langsung menyetujui seluruh tuntutannya. Dalam tradisi Sasak, nilai ini tercermin dalam praktik bedede. Seorang anak yang menangis tidak selalu langsung diberi apa yang diinginkannya, tetapi terlebih dahulu ditenangkan, dipahami, dan diyakinkan bahwa ia diperhatikan. Analogi yang sama dapat diterapkan dalam pengelolaan aspirasi publik. Masyarakat tidak selalu menuntut semua keinginannya dipenuhi, tetapi mereka membutuhkan keyakinan bahwa suara mereka benar-benar didengar dan dipertimbangkan.

Dengan demikian, bedede dan bedengah bukan hanya konsep pengasuhan anak, melainkan mengandung dimensi psikologis yang universal. Keduanya mengajarkan hubungan yang sehat—baik antara orang tua dan anak maupun antara pemerintah dan rakyat—dibangun melalui empati, komunikasi, pendampingan, dan kehadiran yang bermakna. Konteks demokrasi, pendekatan ini dapat menjadi fondasi psikologis untuk mengubah demonstrasi dari arena konfrontasi menjadi ruang dialog yang produktif dan beradab.

Konteks tugas dan fungsi kepolisian, nilai bedede dan bedengah memiliki relevansi yang kuat dengan semangat Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi landasan moral anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan demonstrasi tidak semata-mata dipahami sebagai upaya menjaga ketertiban, melainkan sebagai proses membangun hubungan yang harmonis antara negara dan warga negara.

Nilai bedede tercermin dalam kemampuan anggota Bhayangkara untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan komunikatif dalam menghadapi massa. Sebagaimana orang tua menenangkan anak yang sedang gelisah, polisi dituntut mampu meredam ketegangan melalui dialog, negosiasi, dan komunikasi yang menumbuhkan rasa saling percaya. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Tribrata yang menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan dan kemuliaan profesi kepolisian.

Sementara itu, nilai bedengah tercermin dalam kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pendamping yang memberikan rasa aman. Kehadiran tersebut bukan untuk menciptakan jarak atau rasa takut, melainkan untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sekaligus menjaga agar tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Perspektif ini, polisi berfungsi sebagai penjaga ruang demokrasi yang memungkinkan aspirasi disampaikan secara tertib, aman, dan bermartabat.

Secara psikologis, kehadiran aparat yang mengedepankan nilai bedede dan bedengah akan membangun trust atau kepercayaan publik. Kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Ketika masyarakat melihat polisi sebagai sahabat, pelindung, dan mitra dialog, potensi konflik dapat ditekan karena hubungan yang terbangun bukan hubungan konfrontatif, melainkan hubungan kolaboratif yang berorientasi pada penyelesaian masalah.

Dengan demikian, dalam nuansa Tribrata Bhayangkara, polisi idealnya hadir sebagai sosok yang mampu memadukan ketegasan hukum dengan kebijaksanaan sosial. Ketegasan diperlukan untuk menjaga ketertiban dan supremasi hukum, sedangkan kebijaksanaan diperlukan untuk memahami dimensi kemanusiaan yang melatarbelakangi setiap tindakan masyarakat. Seperti filosofi bedede dan bedengah dalam budaya Sasak, Bhayangkara tidak hanya menjaga keamanan melalui kewenangan, tetapi melalui sentuhan kemanusiaan, empati, dan kehadiran yang menenteramkan.

Di situlah terletak makna pengabdian Polri yang sejati: menjadi pelindung yang menenangkan, pengayom yang mendampingi, serta pelayan masyarakat yang setia kepada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Metafora Kepolisian dalam Spirit Tribrata Bhayangkara

Falsafah pengabdian kepada masyarakat, sosok polisi ideal dapat dimaknai melalui berbagai metafora alam yang sarat makna. Alam mengajarkan bahwa kekuatan sejati tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan, melainkan dalam keseimbangan antara ketegasan, kebijaksanaan, dan kemanfaatan bagi kehidupan. Oleh karena itu, polisi tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi penjaga harmoni sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Laksana bintang di langit, polisi menjadi penunjuk arah bagi masyarakat. Kehadirannya memberikan pedoman tentang mana yang benar dan mana yang salah, menjadi cahaya yang membantu masyarakat menemukan jalan ketika menghadapi kegelapan ketidakpastian, konflik, dan pelanggaran hukum.

Laksana padang panas yang sejuk, polisi menghadirkan ketenangan di tengah situasi yang penuh ketegangan. Ketika konflik sosial, demonstrasi, atau perselisihan terjadi, kehadiran aparat yang humanis dan profesional menjadi peneduh yang meredakan emosi serta membuka ruang dialog dan penyelesaian yang damai.

Laksana bumi yang subur, polisi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang memungkinkan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya tumbuh dengan baik. Keamanan adalah tanah tempat benih pembangunan ditanam, dan polisi berperan menjaga agar tanah tersebut tetap subur bagi kemajuan masyarakat.

Laksana Sinar Purnama yang Terang

Polisi laksana sinar purnama yang terang di tengah malam. Ia tidak menyilaukan seperti terik matahari, tetapi cukup menerangi jalan bagi mereka yang sedang mencari arah. Dalam kegelapan ketidakpastian, ketakutan, dan keresahan sosial, kehadiran polisi memberikan rasa aman, harapan, dan keyakinan bahwa hukum serta keadilan tetap hadir mengawal kehidupan masyarakat.

Sinar purnama juga menerangi tanpa membedakan. Cahayanya jatuh pada gunung dan lembah, pada yang kaya maupun yang miskin, pada pusat kota maupun pelosok desa. Demikian pula polisi ideal harus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi, tanpa keberpihakan, dan tanpa perlakuan yang berbeda di hadapan hukum.

Purnama tidak mengeluarkan suara gemuruh, tetapi kehadirannya dirasakan oleh semua. Begitu pula polisi yang profesional tidak selalu diukur dari seberapa sering menunjukkan kekuasaan, melainkan dari kemampuannya menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, bekerja dengan nyaman, dan beristirahat tanpa rasa khawatir.

Dalam semangat Tribrata Bhayangkara, polisi yang laksana sinar purnama adalah polisi yang menerangi dengan keteladanan, menghangatkan dengan kemanusiaan, dan membimbing dengan kebijaksanaan. Ia hadir bukan untuk ditakuti oleh rakyat yang taat hukum, melainkan untuk menjadi cahaya yang menuntun masyarakat menuju kehidupan yang tertib, damai, dan berkeadilan.

Laksana air laut yang bening, polisi harus menjaga integritas, transparansi, dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Air yang bening memungkinkan orang melihat dasar yang tersembunyi; demikian pula institusi kepolisian yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat karena setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

Teguh laksana gunung, polisi harus kokoh dalam memegang prinsip hukum dan keadilan. Ia tidak mudah goyah oleh tekanan, kepentingan sesaat, maupun pengaruh kekuasaan. Keteguhan tersebut menjadi simbol konsistensi dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Namun dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan publik, polisi juga harus bergemuruh seperti guntur. Gemuruh itu bukan untuk menakut-nakuti rakyat, melainkan sebagai peringatan bahwa negara hadir dan memiliki kewibawaan untuk menegakkan hukum terhadap siapa pun yang mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Dalam situasi tertentu, polisi harus seperti gempa yang menakutkan bagi pelaku kejahatan. Kehadiran hukum harus menghadirkan efek jera bagi mereka yang merusak kehidupan sosial melalui korupsi, narkotika, terorisme, kejahatan terorganisasi, dan berbagai bentuk pelanggaran yang mengancam masyarakat. Ketegasan hukum menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Namun setelah ketegasan ditegakkan, polisi kembali hadir laksana angin yang menyejukkan. Ia merangkul masyarakat, melayani tanpa diskriminasi, mendengar keluhan warga, serta menjadi sahabat bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan bantuan. Kesejukan inilah yang membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.

Dengan demikian, polisi yang ideal adalah perpaduan antara cahaya bintang, kesejukan padang, kesuburan bumi, kejernihan air, keteguhan gunung, kewibawaan guntur, ketegasan gempa, dan kelembutan angin. Seluruh metafora tersebut menggambarkan satu hakikat pengabdian Bhayangkara: kuat tanpa menindas, tegas tanpa kehilangan kemanusiaan, serta hadir untuk menjaga keamanan sekaligus merawat kehidupan masyarakat. Dalam keseimbangan itulah makna luhur Tribrata menemukan bentuknya yang paling nyata.

Jika ditarik ke akar historisnya, konsep Bhayangkara tidak dapat dilepaskan dari sosok Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit. Dalam catatan sejarah, pasukan Bhayangkara merupakan pasukan khusus yang bertugas menjaga keselamatan raja, istana, dan stabilitas kerajaan. Mereka dipilih bukan hanya karena kekuatan fisiknya, tetapi juga karena kesetiaan, integritas, disiplin, dan kemampuan membaca situasi secara bijaksana. Dari sinilah istilah “Bhayangkara” kemudian diabadikan sebagai identitas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perspektif filosofis, Bhayangkara pada masa Gajah Mada bukan sekadar penjaga keamanan, melainkan penjaga ketertiban peradaban. Mereka bertugas memastikan kehidupan masyarakat berlangsung aman sehingga perdagangan, pertanian, pendidikan, dan kebudayaan dapat berkembang. Dengan kata lain, keamanan bukan tujuan akhir, melainkan prasyarat bagi terwujudnya kesejahteraan bersama. Konsep ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan fungsi kepolisian modern yang bertanggung jawab menciptakan kondisi sosial yang memungkinkan masyarakat berkembang secara produktif.

Apabila dihubungkan dengan filosofi bedede dan bedengah, Bhayangkara masa Gajah Mada dapat dipahami sebagai sosok yang mampu menjalankan dua peran sekaligus. Pertama, menjadi pelindung yang menenangkan dan mengayomi rakyat (bedede). Kedua, menjadi pendamping yang selalu hadir menjaga kehidupan masyarakat (bedengah). Dalam perspektif ini, kekuatan tidak diukur dari kemampuan menggunakan kekuasaan, melainkan dari kemampuan menghadirkan rasa aman dan kepercayaan publik.

Sumpah dan pengabdian Bhayangkara juga memiliki kesamaan nilai dengan semangat Sumpah Palapa Gajah Mada. Sumpah tersebut mencerminkan pengendalian diri, dedikasi, dan kesediaan menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan pribadi. Dalam konteks kepolisian modern, nilai ini dapat dimaknai sebagai komitmen untuk mendahulukan kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat di atas kepentingan golongan maupun individu.

Karena itu, Bhayangkara sejati bukan hanya aparat yang hadir ketika terjadi gangguan keamanan. Ia adalah penjaga kepercayaan masyarakat. Ia menjadi bintang yang memberi arah, gunung yang teguh dalam prinsip, guntur yang berwibawa terhadap pelanggaran hukum, dan angin yang menyejukkan bagi rakyat yang membutuhkan perlindungan. Sebagaimana pasukan Bhayangkara pada masa Gajah Mada menjaga kejayaan Majapahit, Bhayangkara masa kini mengemban amanah menjaga persatuan Indonesia, merawat ruang demokrasi, serta memastikan hukum dan keadilan hadir untuk seluruh warga negara.

Dengan demikian, konsep Bhayangkara yang diwariskan dari era Gajah Mada sesungguhnya bukan hanya warisan sejarah, melainkan juga warisan nilai. Intinya adalah kesetiaan kepada negara, keberanian dalam menegakkan kebenaran, kebijaksanaan dalam menggunakan kekuasaan, dan pengabdian tulus kepada rakyat. Nilai-nilai inilah yang menjadikan Bhayangkara bukan sekadar profesi, tetapi sebuah jalan pengabdian untuk menjaga kehidupan bersama.

Simpulan

Konsep bedede dan bedengah dalam budaya Sasak, filosofi alam yang menggambarkan karakter Bhayangkara, serta nilai-nilai pengabdian yang diwariskan oleh Bhayangkara pada masa Patih Gajah Mada, pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan yang sama, yaitu menghadirkan keamanan yang berlandaskan kemanusiaan. Keamanan tidak semata-mata diwujudkan melalui kekuatan dan kewenangan, tetapi juga melalui empati, pendampingan, komunikasi, dan kehadiran yang memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Konteks kehidupan demokratis, termasuk penanganan demonstrasi dan dinamika sosial masyarakat, Bhayangkara dituntut mampu menjadi bintang yang memberi arah, padang sejuk yang menenangkan, bumi yang menumbuhkan kehidupan, air yang jernih dalam integritas, gunung yang teguh dalam prinsip, guntur yang berwibawa terhadap pelanggaran hukum, gempa yang menimbulkan efek jera bagi kejahatan, serta angin yang menyejukkan bagi rakyat yang dilindungi. Seluruh metafora tersebut menggambarkan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kebijaksanaan sosial.

Oleh karena itu, Bhayangkara yang ideal adalah Bhayangkara yang tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom peradaban; tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga merawat kepercayaan masyarakat. Sebab pada akhirnya, kekuatan terbesar seorang Bhayangkara bukan terletak pada kewenangan yang dimilikinya, melainkan pada kemampuannya menghadirkan rasa aman, keadilan, dan harapan di tengah kehidupan rakyat yang dilayaninya.