Pemkab Lombok Timur akan Tindak Tegas “Pembeli Gelap” Tembakau

oleh -3.859 views
oleh
rakor
Pemkab Lombok Timur H Haerul Warisin

LOMBOKSATU.com – Maraknya praktik “pembeli gelap” alias pengusaha ilegal dalam pembelian tembakau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan pemerintah menindak secara tegas para pembeli ataupun pengusaha ilegal tanpa ijin yang dapat merugikan para pengusaha yang sudah memiliki ijin resmi.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan pengawalan dalam pendistribusian hasil tembakau yang nantinya akan dilakukan oleh tim opjar ataupun tim terpadu yang sudah dibentuk.

Praktik ilegal ini dinilai sangat merugikan pengusaha yang memiliki izin resmi sekaligus mengancam stabilitas harga yang berimbas langsung pada kesejahteraan petani tembakau.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Haerul Warisin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama puluhan pengusaha tembakau di ruang rapat bupati, Rabu (27/08/2025).

Rakor ini membahas langkah strategis untuk menyelamatkan sektor agribisnis tembakau yang menjadi salah satu penopang perekonomian di Lombok Timur.

Rakor ini sebagai wujud komitmen terhadap aspirasi dan kendala yang dihadapi pelaku usaha. Langkah ini sekaligus menjembatani kepentingan antara pengusaha dan petani sebagai ujung tombak produksi.

Luas lahan tembakau di Lombok Timur pada tahun ini sedikit berkurang meski tidak signifikan, yaitu seluas 26 ribu hektar untuk jenis tembakau rakyat dan virginia.

Pengurangan ini sebagai dampak anomali iklim. Meski demikian kondisi pertanaman tembakau dinilai masih aman. Di sisi lain harga yang tidak stabil menjadi ancaman bagi kesejahteraan petani.

Untuk itu, bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara pengusaha dan petani. Para pengusaha diminta berkolaborasi menawarkan harga yang menguntungkan kedua belah pihak.

Para pengusaha yang hadir dalam rakor tersebut menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. Para pengusaha berharap pertemuan seperti ini dapat rutin dilaksanakan untuk menjalin komunikasi yang baik.

Dialog terbuka ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan yang lebih detail dan implementatif guna memajukan sektor agribisnis tembakau di Lombok Timur.

Dinas terkait diharapkan pula dapat memberikan pelatihan dan edukasi kepada para petani terkait pola penanaman tembakau yang berkualitas, serta meminta pemerintah menindak tegas praktik pembeli gelap yang dapat mempengaruhi stabilitas harga.

Para pengusaha juga diminta untuk membentuk asosiasi agar lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik dengan semua pihak sehingga kedua pihak sama-sama mendapatkan keuntungan.

Bupati juga berkomitmen mengadakan pertemuan rutin dua kali dalam setahun. Rapat pertama adalah persiapan musim tanam dan rapat berikutnya merupakan penentuan harga sebelum pembelian.

Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, Kepala Dinas Pertanian Lotim, Kepala Bidang Perkebunan Provinsi NTB, serta pimpinan dari puluhan perusahaan mitra petani.