Hadiri Pelantikan PPK, Ini Pesan Pj Bupati Lombok Timur

oleh -353 views
oleh

LOMBOKSATU.com Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji 105 anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Ia berharap PPK dapat melaksanakan fakta integritas dan sumpah janji yang sudah diucapkan dengan baik sehingga proses pilkada berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat.

Kendati ia mengakui integritas mudah dijanjikan namun berat untuk ditunaikan, akan tetapi dapat diupayakan dengan maksimal.

Ia pun menekankan makna integritas, ada tidak ada tekanan, ada tidak ada orang mengawasi selama berintegritas sama cara kita patuh menjalankan aturan yang ada terhadap etik yang ada.

Walaupun hanya delapan bulan menjalankan tugas, namun pentingnya peran PPK dalam pilkada mendatang untuk menentukan masa depan Lombok Timur lima tahun ke depan.

“Pilkada sebagai wujud integrasi daerah otonomi, sehingga perlu bersama menyukseskannya,” ujarnya Juaini Taofik, Kamis (16/05/2024).

Pj. Bupati juga menyampaikan arahan kepada camat yang hadir untuk mendukung dan memfasilitasi PPK.

“Hal-hal yang sudah baik pada Pemilu lalu dipertahankan, yang belum sempurna untuk disempurnakan,” harapnya.

Melakukan monitor 21 kecamatan, sekretariat PPKnya seperti apa, komunikasi Camat dengan anggota dengan ketua dan segenap anggota PPK harus baik.

“Karena dengan cara itulah tugas yang berat menjadi mudah, sesuatu yang kompleks bisa disederhanakan,” tambahnya.

Anggota KPU Provinsi NTB Mastur yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengingatkan tugas pada Pemilu tidak dapat disamakan dengan tugas jabatan yang lain.

Sebagai penyelenggara Pemilu atau Pilkada ia berpesan kepada PPK untuk berhati-hati, sebab ada kode etik yang harus dipedomani.

“Jaga integritas pastikan Pikada berjalan aman dan menghasilkan pemimpin yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Timur khususnya, maupun NTB,” tutupnya.

Sementara itu ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah mengingatkan agar PPK segera menetapkan ketua serta mengajukan sekretaris dan kelengkapan lainnya kepada camat, termasuk kesekretariatan.