Peringati Hari Otda, Pj Sekda Lombok Timur Sampaikan Amanat Mendagri

oleh -214 views
oleh
hasni
Pj Sekda Lombok Timur H Hasni, M.Ak

LOMBOKSATU.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar apel Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke – 28 tahun 2024, Kamis (25/4/2024).

Apel peringatan hari OTDA ke–28 mengusung tema “Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat”.

Apel tersebut diikuti oleh pimpinan OPD, TNI, Polri, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Penjabat Sekertaris Daerah H Hasni yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia menyebut Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan yakni kesejahteraan dan demokrasi. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda.

Sementara itu filososfi otda dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi.

Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Ia menilai kedua tujuan tersebut secara tidak langsung akan saling mempengaruhi satu dengan lainnya.

Ia juga mengingatkan proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah yang akan berlangsung pada November mendatang.

Mendagri menegaskan agar penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah nantinya melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Selanjutnya, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.

Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemda melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui menjadi produk dan jasa yang dapat diperbaharui, tetap memperhatikan potensi daerah.

Menurutnya, kebijakan otda memberikan keleluasan bagi pemda untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal dengan mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan.

Diharapkan dengan menggabungkan kebijakan otda yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau akan menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Ia mengimbau agar seluruh pihak meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam mengambil langkah-langkah strategis.

Peringatan Hari Otda ke-28 tingkat nasional dipusatkan di Surabaya dengan mengundang seluruh kepala daerah.