LOMBOKSATU.com – Kasus dugaan suap oknum wartawan yang melibatkan pejabat Kemeterian Agama (Kemenag) Lombok Tengah Provinsi NTB beberapa waktu lalu masih mendapat perhatian publik.
Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB Apiadi Abdi Negara, SH meminta Polres Lombok Tengah segera mengungkap kasus tersebut. Oknum wartawan inisial S maupun oknum pejabat Kemenag Lombok Tengah perlu dipanggil, termasuk Kepala Kemenag.
Secara hukum, kata Abdi, status oknum inisial S dan oknum pejabat Kemenag yang dikabarkan sebagai korban tidak jauh berbeda. “Pemberi dan penerima suap, sama-sama bersalah. Apalagi yang memberikan suap Apratur Sipil Negara (ASN),” tegas pengacara muda itu, Senin (16/01/2023).
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta setiap orangnya.
Alasan pemberian suap, juga perlu didalami, apalagi tindakan tersebut diduga untuk menutupi kasus atau persoalan di Kemenag Lombok Tengah. Artinya, selain dugaan suap yang jumlahnya hanya belasan juta, ada dugaan penyalahgunaan uang negara yang lebih besar.
Anehnya kata Abdi, saat diwawancarai wartawan Kakanmenag Lombok Tengah H. Jaelani Ibrahim terkesan menutupi persoalan. Bahkan terkesan ingin memposisikan bahwa anak buahnya adalah korban pemerasan. Padahal jika dikaji dari segi apapun, oknum pejabat Kemenag tersebut bukanlah korban tapi pelaku utama.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal, jika memang oknum pejabat tersebut merasa tidak salah ataupun tidak terkait dengan kasus yang dituduhkan S, maka dengan mudah bisa mengelak. Namun yang terjadi sebaliknya, oknum pejabat tersebut justru memberikan uang agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan.
Dengan demikian, kata dia, patut diduga ada persoalan pelik yang ingin ditutupi. Karena itu, selaku pimpinan instansi, Kakanmenag seharusnya mengungkap persoalan tersebut dan memberikan sanksi terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya, bukan justru terkesan melakukan pembelaan.
“Kalau seperti ini bagaimana masyarakat tidak curiga. Sangat memalukan, lembaga yang seharusnya bersih justru di dalamnya masih ada oknum-oknum yang berjiwa kotor,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar persoalan ini diatensi oleh pihak kepolisian dengan memanggil para pihak guna menggali informasi terkait persoalan tersebut, sehingga kedepan Kemenag Lombok Tengah bersih dari praktek kotor seperti ini.
Sementara itu Kepala Kemenag Lombok Tengah yang ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat. Ia mengaku sedang mendampingi kegiatan Ibu Menteri Agama. Begitu juga dengan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), masih bertugas di luar kantor.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah H Jaelani Ibrahim yang dikonfirmasi via handphone, Minggu (15/01/2023), mempersilakan oknum pejabat yang bersangkutan agar menempuh jalur hukum jika memang merasa dizolimi.
Adapun tindakan Kemenag Lombok Tengah, pihaknya mengaku sudah memanggil pejabat yang bersangkutan. Dari hasil pemanggilan tersebut, yang bersangkutan mengaku diperas oleh oknum yang mengaku wartawan.
Oknum bersangkutan kata H. Jaelani mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Anehnya, saat ditanya apa persoalan awal terjadinya suap, pihaknya mengaku tidak tahu.
Termasuk pejabat yang bersangkutan, juga tidak ia ketahui. Anehnya, H.Jaelani justru mengatakan bahwa peresoalan yang dipermasalahkan tersebut terjadi jauh sebelum dirinya ditugaskan sebagai Kemenag Lombok Tengah.
Namun demikian, pihaknya menegaskan kedepan tidak boleh lagi ada hal-hal yang menyimpang dari aturan. Jika ada kekeliruan, masyarakat diminta melapor. Begitu juga dengan wartawan, diminta untuk membuka persoalan apapun di Kemenag Lombok Tengah.
Sementara saat disinggung mengenai adanya oknum-oknum yang diduga ditugaskan sebagai “pencari uang” di Kemenag Lombok Tengah, pihaknya tidak memberikan jawaban apapun dan buru-buru mengakiri pembicaraan.
“Dek saya lagi di Mataram,” kata Jaelani dan langsung menutup sambungan telepon. Sementara itu, Kasi Penmad Lombok Tengah H Muliadi saat dikonfirmasi selalu mengaku sibuk. (Dar)





