Kadis Ingatkan Kasek Jangan Main Proyek, Kepala SMPN 2 Prabar Terancam Sanksi

oleh -2.336 views
oleh
HL Idham Khalid
Kadis Pendidikan Lombok Tengah HL Idham Khalid

LOMBOKSATU.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah HL Idham Khalid mengingatkan para kepala sekolah (kasek) agar tidak bermain proyek.

Hal itu diungkakan Lalu Idham sebagai respon atas kasus dugaan permintaan jatah Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oknum kepala sekolah di Lombok Tengah baru-baru ini.

Dikatakan Idham, pelaksanaan proyek khususnya rehab sekolah merupakan tugas kontraktor dan bagian teknis di Dinas Pendidikan, sementara pengawasan merupakan tugas konsultan.

Adapun kepala sekolah dan komite, hanya bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.

Karena itu, para kepala sekolah maupun komite tidak diperbolehkan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari kontraktor, apalagi sampai meminta dengan alasan yang tidak jelas.

Sebab kata Lalu Idham, anggaran proyek rehab sekolah untuk pembangunan sarana pendidikan, bukan untuk dibagi bagi kepada oknum atau kelompok manapun.

“Apapun alasannya meminta jatah dari kontraktor tidak dibenarkan. Jangankan sampai meminta, diberikan secara cuma-cuma sekalipun kita tidak boleh menerima,” kata Idham di ruang kerjanya, Rabu (18/05/2022).

Terkait kasus di SMPN 2 Praya Barat, pihaknya mengaku sudah memerintahkan pengawas untuk turun ke lapangan.

Laporan pengawas nantinya akan dipelajari dan tentunya akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

“Yang jelas persoalan ini menjadi atensi kami. Apapun hasilnya nanti akan kita rembukkan bersama pengawas,” pungkasnya. (Dar)