LOMBOKSATU.com – Dugaan penghentian proyek dan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum Kepala SMPN 2 Praya Barat (Prabar) semakin memanas. Bupati pun diminta segera menindak oknum bersangkutan.
Wakil Ketua GAPENSI Lombok Tengah M Irpan mengaku akan segera menghadap bupati dan kepala dinas untuk melaporkan kelakuan oknum kepala sekolah tersebut.
Hal itu akan dilakukan dengan harapan agar bupati maupun dinas pendidikan segera bertindak dan memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan.
“Yang jelas orang ini harus diberikan pelajaran. Jangan sampai nama baik pendidikan kita tercoreng karena tindakan meminta minta seperti ini,” ungkapnya, Ahad (15/05/2022),
Sementara itu Kepala SMPN 2 Praya Barat inisal S tetap mengelak. Perintah penghentian proyek bukan atas perintahnya melainkan keinginan komite. Begitu juga dengan permintaan THR, bukan berasal dari dirinya. (dar)