Dewan akan Dalami Dugaan Penguasaan Aset Daerah

oleh -551 views
oleh
H Ahmad Supli
H Ahmad Supli

LOMBOKSATU.com – Komisi I DPRD Lombok Tengah, menyoroti keberadaan asset Pemda Lombok Tengah di Desa Beber Kecamatan Batukliang. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 10 hektar tersebut tak terurus.

Terkait hal tersebut, Komisi I akan melakukan pengecekan aset tersebut. Hal ini dilakukan karena aset Pemda tersebut masih dikuasi oleh masyarakat setempat, sehingga membuatnya terbengkalai tanpa menghasilkan PAD ke Pemkab Loteng.

“Kami akan turun segera untuk mengecek langsung segala permasalahan tentang aset itu. Karena hingga sekarang lahan itu masih di kuasai oleh warga,” kata dewan PKS Dapil I Praya-Praya Tengah Ahmad Supli, Senin (09/05/2022).

Informasi yg diperolehnya, aset tersebut hingga kini masih dikuasai oleh nasyarakat setempat. Padahal secara hukum itu adalah aset Pemda. Hal ini menurutnya harus digali akar persoalannya,kenapa masyarakat tidak mau melepasjan aset Pemda tersebut.

“Kita perlu mengetahui apa masalahnya hingga masyarakat di bawah tidak mau melepaskan lahan itu. Padahal secara hukum lahan sudah milik Pemkab,” tegasnya.

Dia mengaku, sebenarnya persoalan aset ini bukan hanya terjadi di wilayah Beber saja. Tapi masih banyak aset Pemda lainya juga yang tidak terurus. Seperti, aset di Mekar Damai sebanyak 8 hektare, di Desa Bual Kopang dan lainya.

Supli menilai, Pemkab tidak serius dalam mengelola asetnya. Padahal jika dikelola dengan baik tentu akan menghasilkan PAD yang luar biasa. (Dar)