LOMBOKSATU.com – Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip menegaskan bahwa pihaknya siap membongkar segala persoalan proyek pipanisasi air baku Pengga-Mandalika. Dikatakan Muhalip, pihaknya tidak akan main-main dalam mengawal persoalan ini.
Hal ini diungkapkan Muhalip untuk menjawab keraguan publik seputar komitmen Komisi III dalam mengawal proyek senilai Rp 132 miliar tersebut.
“Kami tidak mau dianggap main-main. Persoalan ini akan kami kawal semaksimal mungkin,” kata Muhalip di Praya, Senin (25/04/2022).
Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku telah menggelar rapat internal di Komisi III. Hasilnya disepakati bahwa dalam waktu dekat pihak Komisi III akan kembali memanggil kontraktor proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip mengungkapkan, pemanggilan lanjutan kontraktor proyek senilai Rp 132 miliar tersebut, dijadwalkan setelah Idul Fitri.
Untuk tahap awal ini Komisi III akan fokus pada kajian MoU terkait rekondisi jalan antara kontraktor dan Dinas PUPR. Sedangkan untuk hal yang lebih teknis, akan digarap bersama Dinas PUPR.
Muhalip menjelaskan, kajian MoU rekondisi jalan yang dibuat kontraktor dengan Dinas PUPR, penting untuk dikaji lebih lanjut. Hal tersebut untuk memastikan bahwa MoU benar-benar kuat dan tidak merugikan pemerintah daerah.
“Redaksinya harus jelas. Begjtu juga dengan para pejabat yang terlibat dalam pembuatan MoU harus benar-benar pimpinan di kedua belah pihak.
Kalau tidak, kami khawatir rekondisi jalan ini akan dilakukan sembarangan. Bahkan kalau MoU-nya asal asalan, bisa saja kontraktor lari dari tanggungjawab.
Pada pemanggilan tersebut pihaknya juga akan meminta seluruh dokumen proyek untuk dipelajari lebih lanjut.
Tidak itu saja, yang akan menghadiri pertemuan dengan Komisi III nanti harus pejabat tinggi di perusahaan pemenang proyek yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan atau memutuskan setiap persoalan yang akan ditanyakan.
” Kami tidak mau bicara dengan orang yang tidak bisa memutuskan. Jadi kami ingin yang hadir nanti adalah pejabat pemegang ‘palu’,” kata Muhalip.
Selain mengkaji MoU, pihaknya juga akan kembali melakukan kunjungan lapangan. Dalam kunjungan nanti pihaknya akan langsung melakukan uji lab kwalitas material beton cor bahu jalan yang digunakan saat ini. “Kalaupun harus dibor tidak masalah yang penting semuanya bagus,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat bersabar, tidak lantas membangun opini yang tidak hanya akan merusak citra komisi III, tapi juga lembaga DPR. “Intinya kami tidak akan main main dalam persoalan ini,” pungkasnya. (Dar)





