LOMBOKSATU.com – Sebelumnya dikabarkan pertemuan PT Nindya Karya (NK) dengan Komisi III DPRD Lombok Tengah yang akan berlangsung Kamis (21/04/2022) akan ditunda. Namun para pejabat NK akhirnya mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 wita.
Dalam kesempatan tersebut, pihak NK selaku kontraktor proyek pipanisasi air baku Pengga-Mandalika dimintai kejelasan seputar rekondisi jalan rusak akibat pengerjaan proyek yang dilaksanakan selama ini.
Dari pertemuan tersebut, pihak NK berjanji akan mengembalikan jalan sesuai kondisi semula, sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas PUPR di Kejaksaan Negeri Praya.
Dalam kesempatan tersebut Komisi III juga menanyakan seputar keterlibatan subkontraktor proyek. Namun pihak NK menyebutkan dalam proyek tersebut tidak ada subkontraktor. Yang ada hanya pengerjaan galian yang dikerjakan masyarakat lokal.
Ketua Komisi III Muhalip mengatakan, proses perbaikan jalan oleh NK harus dikawal maksimal oleh Dinas PUPR dan instansi terkait lainnya. Pihaknya juga mengaku akan terus memantau perkembangan di lapangan.
“Kami berharap jalan yang rusak diperbaiki sampai Agustus sesuai yang tercantum di MoU,” harapnya.
Jika ada temuan ataupun keluhan baru dari masyarakat, tidak menutup kemingkinan pemanggilan akan kembali dilakukan.
“Tidak berhenti disini. Tetap kita kawal. Kalau ada laporan atau temuan di lapangan nanti, kita panggil lagi,” janjinya. (Dar)





