Dewan Dorong Kejari Loteng Perjelas Status Kasus BLUD RSUD Praya

oleh -1.213 views
oleh
Lege Warman
Lege Warman

LOMBOKSATU.com – Penanganan kasus BLUD RSUD Praya oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tidak terkecuali para anggota DPRD Lombok Tengah.

Sejauh ini, ternyata ikut memantau jalannya penanganan kasus yang diduga melibatkan para petinggi di Gumi Taras Tuhu Trasna tersebut. Karena itu dewan mendorong kejaksaan perjelas status kasus tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lege Warman kepada wartawan,
Jumat (08/04/2022) mengaku prihatin dengan lambannya kinerja jajaran Adhiaksa dalam menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Lege, terlepas dari kesimpulan akhir nanti, paling tidak saat ini pihak kejaksaan seharusnya bisa membuka perkembangan kasus ini ke publik sehingga tidak menimbulkan anggapan negatif dari masyarakat.

Semestinya, penanganan kasus ini harus benar-benar diprioritaskan. Karena kasus ini sudah berjalan lama dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Jika kasus ini dihentikan tanpa alasan yang jelas, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi kejaksaan yang akan selalu diingat masyarakat di kemudian hari.

Di sisi lain, kata dia, jika dibiarkan berlarut-larut maka hal ini akan berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat atas kinerja aparat penegak hukum (APH).

Kalau dari hasil penyidikan tidak ada pihak yang diyatakan bersalah, kejaksaan diharapkan segera mengumumkannya ke publik agar tidak menjadi beban bagi para pihak yang selama ini diduga terlibat di dalamnya.

Begitu juga sebaliknya, jika meyakini memang pelanggaran hukum, pihak kejaksaan diminta tidak ragu menetapkan tersangka dan menyeret siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu. (Dar)