Kasus BLUD Diduga “Masuk Angin”, Kejari Mengaku Sibuk dan Terkendala Covid

oleh -1.704 views
oleh
Kamsiah saat berorasi di depan Kejari Lombok Tengah
Kamsiah saat berorasi di depan Kejari Lombok Tengah

LOMBOKSATU.com – Setelah lama tidak terdengar, penanganan kasus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya kembali disuarakan.

Aktifis LSM Lombok Tengah Kamsiah mempertanyakan penanganan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat beken tersebut. Pasalnya, sampai saat ini penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

Dalam orasi dan hearing tunggal yang dilakukan, Senin (27/03/2022), Kamsiah menegaskan, sampai saat ini aparat belum menahan tersangka, bahkan para pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus yang merugikan negara ratusan juta itu juga nyaris tidak tersentuh.

Padahal kata dia, di awal pengungkapannya, pihak Kejari Lombok Tengah begitu bersemangat. Bahkan ekspose perkembangan kasus tersebut dilakukan hampir setiap minggu. Para saksi mulai dari mantan bupati dewan pengawas dan tersangka juga diperiksa secara maraton.

Setelah pemeriksasaan Dirut RSUD Praya inisial ML, pihak Kejari Praya mengungkapkan adanya kemunginan pengembangan kasus tersebut berpotensi menyeret sejumlah oknum pejabat penting di Lombok Tengah.

Tapi jangankan ada tersangka baru, penanganan kasus tersebut justeru semakin tidak jelas. Bahkan menurut Kamsiah, beberapa bulan terakhir kasus ini hilang bak ditelan bumi. Para pejabat di Kejari Lombok Tengah yang dulunya vokal, seakan mendadak diam.

Kejanggalan ini kata Kamsiah, telah menimbulkan opini negatif di masyarakat. Bahkan secara tegas, Kamsiah mensinyalir adanya intervensi para penguasa dalam kasus ini.

” Saya curiga Kejari Lombok Tengah ‘masuk angin’. Intervensi kepentingan para penguasa dalam kasus ini mulai terlihat sangat jelas,” tegasnya.

Untuk itu kata Kamsiah, hearing tunggal yang dilakukannya tersebut tidak lain untuk mendengar alasan yang jelas dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seputar penanganan kasus tersebut.

Jika mandegnya penanganan kasus akibat adanya tekanan dari ekaternal Kejari, pihaknya akan meminta penanganan diambilalih oleh Kejati NTB.

Namun jika terkendala dana, pihaknya mengaku siap melelang sejumlah aset pribadinya untuk disumbangkan ke Kejari Lombok Tengah untuk mendanai penyelesaian kasus ini.

Dalam hal ini, pihaknya mendesak Kejari agar meningkatkan penanganan kasus tersebut dalam dua minggu kedepan. Jika dalam waktu tersebut belum juga ada kejelasan, pihaknya memastikan akan melakukan aksi yang sama di Kejati NTB. Bahkan pihaknya mengaku siap terbang ke Jakarta untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya siap melelang aset pribadi saya untuk keadilan. Kalau sekadar untuk biaya ke Jakarta, saya masih mampu. Jadi sebelum itu saya harap kasus ini bisa diselesaikan. Jangan sampai pak Kajari meninggalkan preseden buruk di Lombok Tengah,” harapnya.

Setelah berorasi cukup lama, Kamsiah akhirnya diterima salah seorang perwakilan Kajari Lombok Tengah Duta, SH.

Duta menjelaskan, penanganan kasus BLUD RSUD Praya masih berjalan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, lambannya penanganan kasus ini disebabkan padatnya kesibukan para jaksa. Mulai dari sidang dan kegitan lainnya. Belum lagi situasi pandemi covid-19, mengganggu jalanya penanganan.

Namun pihaknya memastikan, berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai bahan evaluasi di Kejari Lombok Tengah. (Dar)