LOMBOKSATU.com – Para murid SDN 2 Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah mempertanyakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang belum dibagikan sampai saat ini oleh pihak sekolah.
Padahal sisa dana PIP tahun 2021 menurut informasi, pihak sekolah telah terima pencairan dari pihak bank. Para wali murid menduga adanya para pihak yang sengaja “mempermainkan” dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi. Untuk itu mereka meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak berwajib segera mengusut persoalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 2 Penujak melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Muhdin membantah dugaan para wali murid yang menduga ada penyelewengan dana yang dialamatkan kepada pihaknya tersebut.
Diakuinya, sampai saat ini memang ada sisa dana PIP tahun 2021 yang belum dibagikan ke siswa lantaran masih adanya perdebatan di antara wali murid seputar pola pembagian dana PIP. Ada yang menginginkan dibagi berdasarkan jumlah penerima, namun sebagian menginginkan bagi rata.
“Bagaimana kami mau bagi kalau belum apa-apa sudah ribut duluan,” kata Muhdin didampingi para Komite di Penujak, Jumat (25/03/2022).
Untuk menghindari agar tidak menjadi persoalan, pihak sekolah bersama komite memutuskan pembagian dana sebesar Rp 7 juta tersebut, ditunda sampai benar-benar tidak ada perdebatan lagi. Namun pihaknya memastikan dana tersebut masih tersimpan rapi dan tidak kurang sepeserpun.
“Kalau sudah kondusif pasti diberikan. Kami tidak menahan untuk kepentingan guru ataupun komite. Ini semua kami lakukan semata-mata agar tidak ada persoalan,” kata Muhdin.
Dengan adanya persoalan ini, pihak sekolah telah memutuskan proses pencairan dana PIP kedepan harus dilakukan oleh siswa atau wali murid. Adapun sekolah sebatas memberikan rekomendasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berbagai tudingan miring tersebut, sangat menyakitkan perasaan guru dan komite. Pasalnya, upaya pihak sekolah dalam mengawal dana PIP dan mengakomodir siswa sudah sangat maksimal.
Ia menuturkan, sebanyak 263 siswa telah diusulkan untuk memperoleh dana PIP. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 24 yang lolos verifikasi pemerintah pusat. Kondisi ini kata dia, menjadi dilema bagi pihak sekolah. Mengingat siswa miskin lebih besar dari jumlah yang ditentukan pusat.
Agar tidak terjadi masalah, dana PIP terpaksa dibagi rata yakni dengan dibelanjakan kebutuhan siswa, seperti seragam dan lainnya. “Terus terang kami bingung. Kalau setiap kebijakan kami dianggap salah, lalu benarnya dimana,” kata Muhdin.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya berharap agar persoalan persoalan seperti ini kedepan bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Jika ada wali murid yang merasa tidak puas dengan kebijakan sekolah, alangkah baiknya langsung menanyakan ke sekolah, tidak lantas membuat isu-isu yang tidak benar dan hanya akan menimbulkan opini negatif di masyarakat.
“Sekolah ini milik kita bersama, jadi mari kita bangun dengan sebaik mungkin. Selain itu, yakinlah kami para guru dan komite tidak akan pernah mengorbankan siswa dan nama baik kami untuk hal-hal semacam ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasa (Dikdas) Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Makbul Ramen, membenarkan adanya persoalan terkait penyaluran dana PIP di SDN 2 Penujak.
Setelah menerima laporan, pihaknya mengaku langsung memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Namun pihaknya enggan membeberkan secara rinci seputar keterangan pihak sekolah terkait persoalan tersebut.
Hanya saja untuk sementara ini pihaknya menyimpulkan dugaan penyelewengan dana PIP tersebut hanya kesalahpahaman saja. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus mencari tahu lebih jauh seperti apa kondisi yang sebenarnya di lapangan. (dar)





