LOMBOKSATU.com – Pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap Kabupaten Lombok Timur melalui program kampung lobster di Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) yang diserahkan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada Jumat (28/01/2022).
Tidak tanggung-tanggung, pemerintah pusat memberikan bantuan senilai Rp6 miliar lebih guna pengembangan budidaya lobster tersebut.
Bupati mengingatkan secara khusus untuk masyarakat kawasan Teluk Jukung agar memanfaatkan bantuan KJA itu dengan maksimal sehingga dapat menguntungkan masyarakat sendiri.
Bahkan bupati mengingatkan kepada masyarakat agar segera melapor langsung kepada pemerintah kabupaten jika terjadi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian.
Hal itu pun ditegaskannya kepada Kepala Dinas KKP, jangan sampai ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadinya, kelompoknya, bukan untuk kepentingan masyarakat di Teluk Jukung.
Kepada pelaku budidaya lobster bupati juga berharap agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku baik dari kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, sebab muara akhir dari sebuah regulasi adalah untuk kepentingan masyarakat.
Tidak lupa, bupati meminta para pembudidaya melakukan inovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kualitas yang berimbas pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan para pembudidaya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Lombok Timur M Zainuddin menerangkan dukungan untuk kampung lobster yang telah diterima Lombok Timur mencapai 396 unit KJA senilai Rp. 59 milyar.
Perbaikan sarana dan prasarana juga dilakukan pemerintah menguatkan keberadaan kampung lobster. Pun sistem pemasaran dan dukungan lainnya.
Selain Kampung Lobster di kawasan Teluk Jukung, di Lombok Timur akan dikembangkan pula Lobster Estate di Kawasan Teluk Ekas.
Acara yang berlangsung di Dermaga Pelabuhan perhubungan Telong-elong itu dihadiri Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi NTB, Pimpinan OPD lingkup Lotim, Camat, Kades, tokoh dan masyarakat setempat.




