Bupati Lotim Tandatangani Kerjasama dengan Oxfam

oleh -1.299 views
oleh

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Oxfam Great Britain tentang pemberdayaan perempuan dan ketangguhan menghadapi bencana, Senin (24/1/2022) di Ruang Rapat Utama 1 Kantor Bupati.

Diketahui Oxfam berfokus pada pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan hak-hak mereka. Oxfam berusaha mengurangi ketidaksetaraan dan kemiskinan serta membantu membangun ketahanan terhadap bencana.

Bupati Sukiman dalam sambutannya mengapresiasi Oxfam yang telah hadir tak kurang dari 10 tahun dalam upaya penguatan dan pemberdayaan perempuan di daerah ini.

Menurutnya fokus lembaga tersebut di antara tujuh indikator kesejahteraan masyarakat. Karena itu pula bupati meminta agar kerja sama dengan Oxfam dapat lebih diperluas pada indikator lainnya.

Terkait tujuh indikator kesejahteraan, Sukiman memaparkan sekilas kondisi Lombok Timur saat ini, seperti masih tingginya angka kemiskinan, persoalan pengangguran, angka kematian ibu dan bayi, hingga indeks pembangunan manusia (IPM).

Secara khusus bupati dua periode itu memberikan penekanan pada angka kematian ibu dan bayi. Menurutnya diperlukan inovasi untuk menekan hingga sekecil mungkin kasus kematian ibu dan bayi.

Bupati menyebut kematian ibu dan bayi salah satu penyebabnya pernikahan usia anak hingga keterlambatan rujukan.

Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak terkait, utamanya kepala Puskesmas memberikan perhatian serius untuk ketepatan dan kecepatan rujukan.

Rujukan diminta memprioritaskan fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah dibanding faskes swasta, terlebih faskes pemerintah memiliki peralatan yang sudah sangat lengkap.

Perwakilan Oxfam di Lombok Timur Adi Pratama menyatakan, selama 10 tahun ini pihaknya fokus pada kepemimpinan perempuan seperti penghentian kekerasan berbasis gender dan ketangguhan perempuan dalam bencana dengan isu besar pada pemberdayaan perempuan.

Setiap kegiatannya organisasi ini bekerja sama dengan lintas sektor mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), juga lembaga non pemerintah lainnya.