Pemutakhiran Data Akibatkan Penerima BPJS Lotim Berkurang

oleh -1.274 views
oleh
Sekda rakor betsama OPD bahas data penduduk dan jaminan kesehatan
Sekda rakor betsama OPD bahas data penduduk dan jaminan kesehatan

LOMBOKSATU.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim HM Juaini Taofik mengatakan, pemutakhiran data terpadu yang dilakukan Kementerian Sosial menyebabkan jumlah peserta BPJS atau JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat berkurang.

“Sebelumnya 867 ribu pada tahun 2021 lalu menjadi 748.427 pada tahun 2022 ini,” terang Sekda usai rapat koordinasi dengan sejumlah OPD terkait hal tersebut, Selasa (18/01/2022).

Ia menjelaskan berkurangnya jumlah penerima bantuan iuran pemerintah pusat di antaranya akibat data ganda dari identitas kependudukan yang belum online (dalam jaringan/daring).

Karena itu pemerintah kabupaten akan berupaya melakukan gerakan massif sepanjang Februari mendatang agar seluruh masyarakat Lombok Timur memiliki identitas yang tersedia secara daring.

Langkah ini menurut Sekda, sebagai upaya mengembalikan bantuan iuran bagi warga yang memang pantas mendapatkannya.

Karena itu dukungan pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan untuk suksesnya kegiatan tersebut. Demikian pula masyarakat demi mendapatkan data akurat.

Sementara itu terkait jaminan persalinan (Jampersal) bagi warga yang tidak menjadi peserta BPJS, Sekda memastikan tidak akan ada penolakan.

“Akan ada skema pembayaran yang diatur Pemda. Sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang belum keluar pembayaran akan ditanggung Pemda,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu untuk meneruskan kepesertaan melalui BPJS mandiri. Sedangkan yang tidak mampu untuk sementara, sebelum kembali mendapatkan bantuan iuran, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah desa.

Di sisi ini, ia mengingatkan agar pemerintah desa selektif mengeluarkan SKTM hanya bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Pemerintah desa juga diharapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut diikuti Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AKB, dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong.