LOMBOKSATU.com – Upaya menuntut pengungkapan kasus BLUD Lombok Tengah terus disuarakan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lombok Global Institute (LOGIS) NTB mendatangi Kejari Lombok Tengah, Rabu (13/04/2022).
Selain menggelar aksi teaterikal di Kejaksaan, Direktur LOGIS-NTB Fihiruddin menyerahkan paket pakaian dalam wanita yang diperuntukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah Fadil Reagen karena dianggap lemah dalam mengungkap dugaan korupsi BLUD.
Penyerahan pakaian dalam wanita yang dikemas dalam bingkisan mewah seharga Rp 800 ribu lebih tersebut diterima Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Anak Agung Kusuma Putra.
Fihir menegaskan, penyerahan pakaian dalam wanita tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap kinerja jajaran Adhiaksa Lombok Tengah yang sampai saat ini tidak mampu mengungkap kasus dugaan korupsi BLUD.
Bahkan pihaknya menilai adanya kekhawatiran Kajari Lombok Tengah dalam penanganan kasus ini karena berpotensi menyeret para pejabat tinggi di Lombok Tengah.
Padahal kata dia, segala bukti yang diperlukan sudah dikantongi pihak kejaksaan. Belum lagi pernyataan tegas dari Kajari telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di instansi tersebut.
Namun kata Fihir, harapan dan kepercayaan tersebut perlahan memudar seiring tidak adanya perkembangan berarti selama setahun terakhir ini.
Bukannya semakin jelas, kata Fihir, kasus BLUD justru mandek tanpa alasan yang jelas. Begitu juga para pejabat di Kejari Lombok Tengah yang menangani kasus dari awal, satu persatu telah dipindahtugaskan ke berbagai daerah tanpa ada pertanggungawaban yang jelas.
Lebih lanjut Fihir menjelaskan, upaya para aktivis dalam mengawal kasus ini bukan untuk mengintervensi kinerja Kejari, melainkan untuk melindungi marwah aparat penegak hukum dari anggapan negatif yang bisa saja muncul akibat kasus ini.
Jangan sampai, nantinya masyarakat beranggapan bahwa instansi pimpinan Fadil Reagen tersebut hanya berani mengungkap kasus-kasus kelas teri saja.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, kalau bersalah tangkap saja. Kami minta Kejari menunjukkan keperkasaanya. Jangan sampai Kejari dianggap hanya berani mengungkap kasus Kepala Dusun dan Dana Desa (DD) saja,” kata Fihir.
Selain prosesnya yang lamban, pihaknya juga mengaku mencium kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya proses audit kasus ke BPKP, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Ia curiga hasil audit dari BPKP hanya dijadikan alsan oleh pihak Kejari Lombok Tengah untuk memperlambat penetapan tersangka. Bahkan pihaknya mengaku curiga permohonan audit yang dimaksud, belum dilakukan sampai saat ini.
Untuk itu, ia berharap kepada Kajari agar lebih serius dalam menangani kasus ini dan menyeret para pelakunya tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Kusuma Putra mengakui semua bukti yang dibutuhkan sebenarnya sudah lengkap. Namun saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan BPKP.
Saat ini pihaknya juga mengaku masih fokus membidik calon tersangka. Setelah tersangka ditetapkan, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para saksi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. (dar)





