Kasi Pidsus Siap Lanjutkan Penanganan Kasus BLUD

oleh -1.402 views
oleh
Kejari saat menggeledah RSUD Praya, bulam Januari 2022 lalu (foto dokumen)
Kejari saat menggeledah RSUD Praya, bulam Januari 2022 lalu (foto dokumen)

LOMBOKSATU com – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang baru, Brata Hary Putra menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Praya.

Hal tersebut diungkapkan Brata saat menemui aktivis LSM, Kamsiah saat mempertanyakan penanganan kasus BLUD di Kejari Lombok Tengah, Selasa (29/03/2022).

Menurut Brata, saat ini pihaknya mengaku masih mempelajari perkembangan kasus-kasus korupsi yang ditangani pejabat sebelumnya. “Tetap kita atensi. Saya baru lima hari tugas di Lombok Tengah. Sebagai pejabat baru saya tentu tidak tahu apa saja yang ditinggalkan,” kata Brata.

Sebagai bentuk keterbukaan, pihaknya berjanji akan tetap memberikan informasi seputar perkembangan kasus tersebut ke masyarakat. Beberapa hari kedepan, pihaknya mengaku akan melakukan pertemuan dengan para pejabat di Kejati NTB.

Dalam beberapa minggu kedepan, pihaknya berharap bisa memberikan kejelasan seputar penanganan BLUD dan kasus-kasus korupsi lain di Lombok Tengah.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi, sehingga kasus korupsi di Lombok Tengah bisa ditangani secara maksimal.

Sementara itu Kamsiah, mengapresiasi komitmen Kasi Pidsus yang baru. “Namanya masih baru, wajar kalau pak Kasi Pidsus belum tahu perkembangan. Tapi komitmen beliau harus kita dukung,” kata Kamsiah.

Dikatakan Kamsiah, perjuangan yang dulakukan saat ini tidak lain demi tegaknya supremasi hukum di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Jika dalam dua minggu kedepan belum juga ada perkembangan, pihaknya memastikan akan memperjuangkan persoalan ini ke Kejati NTB.

Tidak hanya kasus BLUD, namun dugaan kredit fiktif BPR Lombok Tengah dan beberapa kasus lain juga akan disampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.

“Kalau di Kejati NTB juga tidak ada jawaban, saya pastikan kasus-kasus di Lombok Tengah akan sampai ke Kejagung. Harga tiket pesawat tidak seberapa kok,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, status kasus BLUD sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.

Dari hasil penyidikan, pihak Kejari menegaskan bahwa mereka telah memiliki alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut. Namun sampai saat ini para pejabat yang diduga terlibat, masih belum ditetapkan sebagai tersangka. (Dar)