LOMBOKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (8/12/2021) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah atas Ranperda usul DPRD tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda tentang pengelolaan keuangan.
Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Loteng M.Tauhid, S.IP itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan dan Bupati HL Fathul Bahri, S.IP dan sejumlah organisasi perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah atas Ranperda usul DPRD tentang penyelenggaraan perpustakaan di sampaikan oleh H. Ikhsan S.Hi.
H. Ikhsan menyampaikan bahwa atas nama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa Rancangan Perda yang telah diajukan tersebut masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu kami di DPRD Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari pemerintah daerah, penggiat literasi serta berbagai elemen masyarakat lainnya,” ucapnya.
Karena itu lanjutnya, pihak legislatif optimis bahwa dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Perpustakaan ini nantinya diharapkan akan menghadirkan lembaga perpustakaan yang mampu berperan sebagai simpul informasi bagi masyarakat dalam menyediakan akses informasi secara memadai, dan murah.
“Untuk itu perpustakaan perlu diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta berpihak pada kebutuhan informasi masyarakat,” ungkapnya. Demokratis dalam arti bahwa perpustakaan diselenggarakan untuk melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang berbagai perbedaan seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, status sosial, kepercayaan, dan warna kulit serta berkeadilan.
Itu artinya, lanjut dia semua masyarakat perlu mendapat hak yang sama untuk memperoleh layanan perpustakaan baik di perkotaan, pedesaan, sehingga semua lapisan masyarakat perlu mendapat layanan perpustakaan sesuai dengan kebutuhannya, baik yang perkotaan maupun yang di luar perkotaan.
“Selanjutnya kami berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harapnya.
Sementara itu Bupati menyampaikan apreasiasi terhadap usul dan saran DPRD Lombok Tengah terkait Ranperda tersebut. “Saya berharap agar usul saran yang bersinggungan langsung terhadap penyempurnaan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi atensi penting nantinya,” harapnya
Perlu diketahui kata bupati, dalam agenda pembahasan bersama terhadap materi pemandangan umum fraksi-fraksi yang bersifat subtansial terhadap keuangan daerah yang membutuhkan penjelasan sebagai berikut yaitu, Ranperda tentang pengelolaan telah terangkum jelas.
Secara substansi materi regulasi pengelolaan perubahan/penyesuaian keuangan daerah yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 1 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan, sehingga perlu di ganti.
“Saya sampaikan bahwa adanya keuangan daerah perubahan kebijakan pemerintah daerah yang diatur dalam undang-undang No 23 Tahun 2014 yang memberikan dampak yang cukup besar. Karena itu, ia berharap Ranperda ini bisa disetujuk dan diterapkan secara maksimal dan apa yang dihajatkan pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. (Dar)





