Bupati Lombok Timur Tegaskan Jajaran Berikan Layanan Terbaik

oleh -4 views
oleh
bupati
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin

LOMBOKSATU.com— Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tenaga medis merupakan pelayan masyarakat yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan maksimal.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Shirotol Mustaqim, Desa Sapit, Kecamatan Suela, Selasa (25/8/2026).

Menurut Bupati, komitmen memberikan pelayanan terbaik semakin penting seiring meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk melalui pembiayaan jaminan kesehatan.

Ia memaparkan, alokasi anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur meningkat dari Rp98 miliar pada 2025 menjadi Rp143 miliar pada 2026.

Peningkatan anggaran tersebut, kata Bupati, harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta memberikan pelayanan yang ramah dan maksimal, terutama kepada peserta BPJS.

“Camat, Danramil, Kapolres, hingga saya sebagai Bupati, kita semua ini adalah pelayan masyarakat, bukan datu. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jika ada petugas yang tidak melayani dengan ramah, segera laporkan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan, besarnya dukungan anggaran pemerintah untuk jaminan kesehatan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

Selain BPJS Kesehatan, Bupati turut mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Lombok Timur. Sasaran tersebut mencakup guru ngaji, marbot masjid, hingga para petani.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan penting diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini memiliki risiko pekerjaan, namun belum seluruhnya memperoleh jaminan perlindungan sosial.

Di hadapan jemaah, Bupati menjelaskan perbedaan fungsi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya memiliki manfaat berbeda, namun sama-sama diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“BPJS Kesehatan itu untuk menanggung biaya pengobatan saat kita sakit. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan risiko kerja dan jaminan masa depan. Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan duka untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya,” jelas Bupati.

Kebijakan tersebut diharapkan memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya pekerja informal dan tokoh keagamaan yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

Bupati menilai perlindungan jaminan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan rasa aman sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga ketika masyarakat menghadapi risiko kesehatan maupun risiko pekerjaan.