Dialog, Sekda Lombok Timur Paparkan Dampak Besar MBG

oleh -11 views
oleh
harganas
Pj Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik

LOMBOKSATU.com – Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik memaparkan analisis mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Dialog Publik bertema “MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN” pada Ahad malam (5/7/2026).

“Tujuan utama MBG ialah meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi peserta didik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok masyarakat rentan,” jelas Sekda dalam sikusi yang digelar HMI Cabang Selong itu.

Sasaran program meliputi peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan menengah dan pesantren, termasuk anak dari keluarga kurang mampu maupun masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dari perspektif manajemen publik, Sekda menjelaskan MBG lebih tepat dipandang sebagai instrumen administrasi pembangunan daripada sekadar administrasi pemerintahan yang bersifat prosedural dan berorientasi pada kepatuhan birokrasi.

Menurutnya, administrasi pembangunan menuntut fleksibilitas, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta menghasilkan keluaran yang terukur sehingga manfaat kebijakan dapat dirasakan masyarakat dalam waktu relatif cepat.

Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah lokus MBG terbanyak. Karena itu, dampak nyata program perlu diukur secara objektif agar manfaatnya dapat dipastikan melalui kajian ilmiah.

Sekda mendorong akademisi dan mahasiswa melakukan penelitian mengenai implementasi MBG. Hasil riset diharapkan menjadi dasar evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan agar pelaksanaannya semakin efektif pada masa mendatang.

Dari sisi pembiayaan, Sekda menegaskan seluruh anggaran MBG berasal dari APBN sehingga tidak membebani APBD. Program tersebut juga menggerakkan aktivitas ekonomi daerah melalui berbagai sektor pendukung.

Di Lombok Timur terdapat 262 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyerap tenaga kerja lokal. Anggaran gaji pengelola, karyawan, dan relawan mencapai lebih dari Rp29 miliar setiap bulan.

Selain itu, belanja penyediaan makanan dalam program MBG mencapai lebih dari Rp132 miliar per bulan. Nilai tersebut menciptakan perputaran ekonomi yang cukup besar di tingkat daerah.

Sekda meyakini intervensi anggaran tersebut menghasilkan trickle-down effect terhadap perekonomian daerah. Dampaknya diperkirakan berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi yang tercermin dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Dari aspek tata negara, Sekda menjelaskan kewenangan pelaksanaan MBG berada di bawah lembaga kepresidenan melalui kementerian dan Badan Gizi Nasional sesuai pembagian kewenangan pemerintahan.

Meski demikian, pelaksanaan operasional di daerah dinilai perlu didukung mekanisme desentralisasi kepada gubernur serta pemerintah kabupaten dan kota agar pengawasan berlangsung lebih efektif dan responsif.

Mengacu pada teori implementasi kebijakan, Sekda menilai tahap penting berikutnya ialah melakukan evaluasi menyeluruh. Setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap penyempurnaan berdasarkan hasil pelaksanaan di lapangan.

“Karakteristik kebijakan publik yang baik adalah dapat dievaluasi dan disempurnakan. Tidak ada kebijakan yang lahir langsung sempurna. Karena itu, kritik dan saran merupakan bagian penting dalam perbaikan kebijakan,” ujarnya.

Sekda menegaskan MBG merupakan program prioritas nasional yang keberlanjutannya telah dipastikan. Namun, pelaksanaan program harus tetap terbuka terhadap evaluasi agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.