Dua Kursi Dewan Lombok Timur Lowong, Ketua: Pengusulan PAW Masih Diproses

oleh -815 views
oleh
dewan
Ketua DPRD Lombok Timur Murnan, S.Pd., M.M.Inov

LOMBOKSATU.com – Meninggalnya dua orang anggota DPRD Lombok Timur membuat dua kursi lowong dan tentu akan diisi oleh caleg yang memiliki suara di bawah dewan bersangkutan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua sosok anggota DPRD yang meninggal dunia itu adalah Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan M. Badran Achsyid dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga menjabat sebagai wakil ketua dewan.

PAW dewan merupakan mekanisme penting yang digunakan untuk menggantikan anggota dewan yang mengundurkan diri atau mengalami hal-hal yang mengharuskan mereka melepaskan jabatan mereka sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Lombok Timur Murnan mengatakan sejauh masih dalam proses pengusulan. “Untuk pengajuan PAW baru dari PPP yang kita proses, sementara dari Partai Gerindra belum,” ujar Murnan kepada wartawan, Rabu (08/11/2023).

Berdasarkan surat pengusulan PAW diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur untuk dilakukan verifikasi calon pengganti dari Saifurruhaidi.

Setelah semua proses itu rampung di KPU, kata dia, maka DPRD akan melanjutkan proses sesuai dengan rangkaian proses berikutnya untuk mengajukan nama yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.

Pengajuan itu ditujukan kepada Penjabat Bupati Lombok Timur dan Penjabat Gubernur NTB untuk diproses baru pelantikan.

“Saat ini terus berproses untuk PAW yang diusulkan PPP. Tentu semua sesuai dengan alur dari peraturan yang ada,” jelasnya.

Sebagai informasi, PAW anggota dewan PPP berasal dari dapil 1 (Selong, Labuhan Haji, Suralaga, dan Sukamulia), sementara Partai Gerindra dari dapil 4 (Masbagik, Peringgasela, Lenek, dan Aikmel).