Komisi IV Nilai PAD Parkir RSUD Praya tidak Masuk Akal

oleh -521 views
oleh
Suhaimi
Anggota DPRD Lombok Tengah Suhaimi

LOMBOKSATU.com – Minimnya Pendapatan Asli daerah (PAD) dari pajak parkir Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Praya terus mendapat sorotan DPRD setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Suhaimi menilai PAD parkir RSUD Praya yang hanya Rp 1 juta setiap bulan sangat tidak masuk akal.

Suhaimi menduga Pemkab Lombok Tengah selama ini sudah dikibuli oleh pihak RSUD Praya.

Menurut Fraksi PDIP ini, jika parkir di RSUD Praya hanya menyumbang PAD sebesar Rp 1 juta setiap bulan, tentu ada indikasi Pemda dikibuli. “Ini janggal dan bisa jadi ditipu,” kata Suhaimi, Rabu 22/03/2023).

Oleh karena itu, Pemda melalui Bapenda harus melakukan evaluasi terkait hal tersebut dengan melakukan uji petik agar mengetahui berapa sebenarnya pendapatan yang di dapat dari parkir RSUD Praya. “Pemda tidak boleh permisif terkait hal ini,” katanya.

Kalau dilihat dari banyaknya kendaraan keluar masuk di RSUD Praya setiap hari, maka bisa dihitung penghasilan sehari saja mencapai Rp 2 juta, tinggal dikalikan satu bulan.

“Pemda harus segera ambil langkah cepat mengenai hal ini, jangan hanya diam saja diberikan Rp 1 juta per bulan,” tegasnya.

Sementara itu Dirut RSUD Praya dr. Mamang Bagiansyah yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut via handphone tidak memberikan tanggapan. (Dar)