BPN Dompu Perkuat Percepatan PTSL 2026 Bersama Kanwil BPN NTB

oleh -63 views
oleh
Kassubag Keuangan dan BMN Kanwil BPN NTB, Muhajir Irfani, S.E., M.Ak. memimpin rapat monitoring dan evaluasi percepatan PTSL 2026bersama jajaran Kantah Dompu di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Selasa (13/10/2026)

DOMPU – Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu terus memperkuat komitmen dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan percepatan pelaksanaan PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Selasa, 13/10/2026

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil BPN NTB, Muhajir Irfani, S.E., M.Ak., bersama tim. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai target, ketentuan, dan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan PTSL, mengevaluasi capaian yang telah diraih, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan program di lapangan.

Selain evaluasi, monitoring ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN NTB dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Sinergi kedua pihak diharapkan mampu mendorong penyelesaian pekerjaan secara lebih efektif, meningkatkan kualitas data pertanahan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, S.T., menegaskan bahwa percepatan PTSL harus diimbangi dengan ketelitian, kualitas pekerjaan, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“PTSL bukan sekadar mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan setiap bidang tanah terdaftar dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sinergi dan evaluasi berkelanjutan, kami berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi dan evaluasi secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

Wahyu Andika Juga berharap, melalui dukungan dan pendampingan dari Kanwil BPN NTB, pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin optimal. Dengan demikian, program strategis nasional ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

“Kami Harap dengan kegiatan Monitoring ini palaksanaan PTSL Tahun 2026 di dompu dapat berjalan maksimal,”pungkasnya.