DOMPU — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Dompu terus memperkuat kualitas dan akurasi data pertanahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pembekalan Materi Aplikasi Digitasi Bidang Tanah pada Surat Ukur, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pertanahan, khususnya dalam penanganan data KW 4, KW 5, dan KW 6.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026 tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kabupaten Dompu, Reynold Emmanuel, S.Tr. Dalam pembekalan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai proses, tahapan, serta tata cara melakukan digitasi bidang tanah pada Surat Ukur secara tepat dan sistematis.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan data yang dikelola memiliki tingkat akurasi dan kualitas yang semakin baik. Melalui proses digitalisasi, data bidang tanah diharapkan dapat lebih mudah dikelola, diperbarui, serta dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan pertanahan.
Reynold Emmanuel menegaskan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan membutuhkan ketelitian, pemahaman teknis, serta konsistensi dalam setiap tahapan pengelolaannya.
“Digitasi bidang tanah bukan sekadar proses teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun data pertanahan yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin baik kualitas data yang kita miliki, semakin optimal pula pelayanan yang dapat kita berikan kepada masyarakat,” ujar Reynold.
Menurutnya, penguatan pemahaman dan keterampilan jajaran menjadi salah satu kunci dalam mendukung percepatan peningkatan kualitas data pertanahan. Karena itu, pembekalan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seragam sehingga proses digitasi dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas data pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan data pertanahan yang lengkap, akurat, terintegrasi, dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin efektif, transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.





