GETAK MAKO Jadi Inovasi Desa Sakra Selatan dalam Pencegahan Stunting

oleh -5 views
oleh
edwin
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya

LOMBOKSATU.com — Desa Sakra Selatan menjalani verifikasi lapangan nominasi desa berkinerja baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional 2026, Kamis (24/09/2026). Inovasi GETAK MAKO atau Gerakan Tolak Merarik Kodek menjadi salah satu upaya desa dalam mencegah pernikahan anak yang berkaitan dengan risiko stunting.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima tim verifikasi di Kantor Desa Sakra Selatan. Tim tersebut terdiri atas perwakilan Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dalam sambutannya, Edwin menyampaikan bahwa kehadiran tim verifikasi menjadi penyemangat untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani stunting. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan ketelatenan, konsistensi, dan inovasi karena berkaitan dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

“Dalam membangun manusia, diperlukan ketelatenan dan inovasi,” kata Edwin.

Ia mencontohkan GETAK MAKO sebagai salah satu inovasi Desa Sakra Selatan untuk mencegah pernikahan anak. Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan pencegahan stunting melalui penguatan kesadaran masyarakat terhadap faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan dan kualitas hidup keluarga.

Edwin menegaskan bahwa penilaian kinerja desa bukanlah tujuan akhir. Keberlanjutan program dan konsistensi pelaksanaan upaya pencegahan stunting menjadi hal penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia berharap berbagai langkah pencegahan dan intervensi stunting terus dimaksimalkan sejalan dengan pengembangan potensi daerah. Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini yang dijalankan secara tekun dan berkelanjutan akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Aprilia Kurnia Dewi menjelaskan bahwa verifikasi lapangan bertujuan menilai kinerja desa sekaligus mempelajari praktik baik yang telah dijalankan. Ia meminta jajaran pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan informasi secara terbuka mengenai program, kegiatan, serta upaya penanganan stunting di lapangan.

Aprilia berharap Desa Sakra Selatan memperoleh hasil terbaik dalam penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak cukup dinilai dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari keterlibatan aktif berbagai unsur masyarakat.

Unsur tersebut meliputi kader posyandu, PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) tingkat kecamatan, serta masyarakat desa. Tim penilai juga mencermati integrasi penganggaran penanganan stunting, optimalisasi pelayanan bagi ibu dan anak, serta partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program.

Aprilia mengingatkan bahwa penanganan stunting memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan. Karena itu, kepala desa perlu terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Inovasi dan praktik baik yang telah dikembangkan juga perlu dipertahankan agar program berjalan secara berkelanjutan.

Setelah penerimaan tim, kegiatan dilanjutkan dengan penelusuran dokumen dan verifikasi lapangan oleh tim verifikator nasional. Proses tersebut didampingi TP3S kecamatan, KPM, dan TP PKK desa.

Kegiatan itu turut dihadiri Tim TP3S Provinsi NTB, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lombok Timur, Tim TP3S Kecamatan, unsur Forkopimcam Sakra, kepala puskesmas, perwakilan UPT Dikbud dan UPT Dukcapil, kepala desa, Ketua BPD, kader posyandu, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat.