Wabup Lotim Sampaikan Sejumlah Isu Strategis pada Forum Reboan Kemendagri

oleh -9 views
oleh
Edwin
Wakil Bupati Lombok Timur Ir. HM. Edwin Hadiwijaya, MM

LOMBOKSATU.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengikuti forum Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (22/07/2026).

Wakil Bupati mengikuti kegiatan dari Command Center didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.

Forum tersebut membahas evaluasi kualitas layanan Ditjen Otonomi Daerah, inventarisasi dukungan Kemendagri kepada pemerintah daerah, serta berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Kemendagri sekaligus mengusulkan sejumlah langkah penguatan koordinasi agar hubungan pemerintah pusat dan daerah semakin efektif.

Salah satu perhatian yang disampaikan ialah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang memerlukan penguatan kompetensi aparatur sipil negara secara berkelanjutan.

Wakil Bupati juga mengusulkan agar pelaporan LPPD disinergikan dengan evaluasi akuntabilitas kinerja Kementerian PAN-RB sehingga penyampaian data tidak dilakukan berulang oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen menyampaikan LPPD tepat waktu setiap 31 Maret, meskipun proses penyusunan kerap dipengaruhi penyelesaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, Wakil Bupati mendorong Kemendagri menerbitkan regulasi khusus mengenai penataan batas desa agar kepastian administrasi wilayah dapat terwujud secara lebih jelas dan berkelanjutan.

Ia juga meminta kepastian kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam APBD, mengingat dinamika pengurangan dana transfer berpotensi memengaruhi struktur belanja daerah.

Wakil Bupati menjelaskan proporsi belanja pegawai Lombok Timur pada 2025 berhasil ditekan menjadi 28,3 persen. Namun, pemotongan transfer pusat diperkirakan dapat meningkatkan rasio tersebut hingga 33 persen.

Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya fleksibilitas kebijakan sekaligus dukungan peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar pengelolaan fiskal tetap sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati juga meminta kepastian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mengingat Lombok Timur merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, alokasi DBHCHT sebesar Rp104 miliar pada 2025 memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan sehingga status Universal Health Coverage masyarakat tetap dapat dipertahankan.

Selain itu, ia mengusulkan peninjauan regulasi pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kecil agar potensi pesisir sepanjang lebih dari 200 kilometer dapat dimanfaatkan secara optimal.

Wakil Bupati juga mendorong komoditas unggulan tambak udang vaname memperoleh dukungan kebijakan setara sektor tembakau karena kontribusi fiskalnya belum sebanding dengan dampak lingkungan yang ditanggung daerah.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap Kemendagri menghadirkan penyederhanaan prosedur administrasi, layanan konsultasi daring yang responsif, serta pendampingan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Efrimeiriza, menyatakan seluruh masukan akan dikonsolidasikan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Khusus mengenai perubahan Indikator Kinerja Kunci dan efisiensi pelaporan LPPD, Kemendagri akan menyiapkan narahubung teknis untuk mempermudah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu, persoalan batas desa diarahkan untuk dikoordinasikan bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sebelum hasilnya disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Terkait alokasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Kemendagri masih menunggu perkembangan bersama Kementerian Keuangan serta meminta setiap surat resmi pemerintah daerah ditembuskan kepada Ditjen Otonomi Daerah.

Forum Reboan merupakan agenda rutin Ditjen Otonomi Daerah setiap hari Rabu sebagai ruang komunikasi interaktif untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, dan penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan daerah.