Pemkab Lombok Timur Fokus Optimalisasi Pajak dan Retribusi

oleh -293 views
oleh
juaini
HM Juaini Taofik

LOMBOKSATU.com – Optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta perizinan menjadi dua fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Hal itu terkait delapan area intervensi monitoring center for prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi di daerah ini.

Namun demikian hal tersebut tidak sertamerta menunjukkan hasil, mengingat segala sesuatu membutuhkan proses.

Pj Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik membeberkan salah satu langkah dalam optimalisasi pajak daerah dengan penempatan ASN sebagai Kepala Pasar.

“Saat ini kita menempatkan ASN menggantikan seluruh kepala pasar yang sebelumnya berasal dari masyarakat,” ujar Taofik, Kamis (13/06/2024).

Langkah itu diambil setelah stagnannya pendapatan dari retribusi pasar. Upaya itu pun terbukti efektif yang dapat dilihat dari peningkatan pendapatan dari sektor tersebut.

Salah satu pasar dapat mencapai Rp. 30 juta, sehingga ia optimis retribusi pasar dapat mencapai Rp.3,5 sampai Rp. 4 miliar.

Ia mengakuinya, tantangan perbaikan tata kelola pemerintah mencakup aspek teknis dan non teknis yang ada di dalam birokrasi.

Seperti konflik kepentingan, afiliasi dengan pejabat maupun backing aparat, hingga suap/gratifikasi, dan aspek lainnya.

Karena itu ia mengajak seluruh komponen, termasuk Forkopimda untuk berkolaborasi dan bersinergi.

Ia menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan berperan mendorong kemandirian fiskal daerah.

Termasuk optimalisasi fungsi aparatur pemerintahan, memperbaiki layanan publik, dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.