LOMBOKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menjadikan atensi adanya keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang berada di destinasi wisata, seperti yang terjadi di Pantai Seger Desa Kuta Kecamatan Pujut yang membuat para wisatawan kini sudah mulai resah.
Bahkan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) para wakil rakyat ini meminta agar dugaan Pungli ini segera ditertibkan.
Kalau diperlukan maka dewan meminta agar Pemda Lombok Tengah membuat regulasi untuk mengatur pungutan di destinasi wisata, agar kedepan selain tidak merugikan wisatawan dan merusak citra wisata. Disatu sisi, keberadaan wisata juga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H Lalu Rumiawan menyampaikan, permasalahan Pungli yang terjadi di destinasi wisata memang menjadi atensi dari dewan untuk kemudian dilakukan pembahasan di tataran banggar dengan berbagai Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena memang saat ini, dewan sangat mendorong pemaksimalan berbagai potensi PAD di daerah itu.
“Dugaan Pungli di destinasi wisata menjadi salah satu yang menjadi sorotan dari teman-teman DPRD terutama Banggar yang saat ini sedang raning melakukan pembahasan kebijakan umum APBD 2023, sehingga sementara memang sangat banyak kita menyoroti potensi- potensi PAD,” ungkap H Lalu Rumiawan, Kamis kemarin (04/08/2022).
Potensi-potensi PAD yang banyak menjadi sorotan adalah PAD dari pajak dan retrebusi. Sehingga jangan sampai kedepan dengan adanya dugaan Pungli di destinasi wisata ini membuat retrebusi yang bisa mendatangkan PAD menjadi tidak maksimal.
“Sehingga setiap hari kita undang berbagai pihak terutama BPKAD, kemudian Bapenda, Perhubungan dan berbagai pihak lainnya. Berbagai OPD ini secara raning kita lakukan pemanggilan untuk melakukan pendalaman juga agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Sehingga pihaknya meminta kepada Pemda untuk segera menertibkan dugaan Pungli yang selama ini dikeluhkan oleh wisatawan. Karena jika dibiarkan, maka dikhawatirkan cita pariwisata Lombok Tengah yang saat ini sedang berkembang bisa menjadi rusak.
“Penertiban harus segera dilakukan, bila mana membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk menertibkan permasalahan ini maka kita dorong untuk dibentuk regulasinya.
Hal ini penting dilakukan, agar berbagai potensi yang ada saat ini bisa mendatangkan PAD dan bukan malah mendapat keluhan dari wisatawan,”tambahnya.
Politisi Golkar ini menambahkan jangan sampai pola-pola yang mengganggu kenyamanan para wisatawan malah akan berdampak besar terhadap kondisi perkembangan wisata yang saat ini banyak dilirik oleh wisatawan baik lokal hingga Internasional.
“Makanya ini menjadi atensi kita untuk dilakukan pembahasan bersama OPD terkait dan teman- teman dari Banggar,” tambahnya. (Dar)





