Retribusi Dua Pasar Disoal DPRD Loteng

oleh -1.616 views
oleh
Foto: Pasar Jelojok Kopang Lombok Tengah
Foto: Pasar Jelojok Kopang Lombok Tengah

LOMBOKSATU.com – Salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dikelola dengan baik di Lombok Tengah (Loteng) adalah retribusi parkir Pasar Jelojok Kopang dan Pasar Renteng.

Sejak diresmikan hingga sekarang, parkir ini tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng maupun dinas terkait. Hal ini membuat dana retribusi parkir ini tidak masuk ke PAD Loteng.

Ketua DPRD Loteng M Tauhid mengatakan, persolan retribusi parkir di pasar Jelojok Kopang ini selalu mengemuka disetiap pembahasan di Banggar bersama TAPD.

Penyebabnya, lantaran retribusi parkir khususnya di Pasar Jelojok 2 tahun terakhir ini sejak beroperasinya dan Pasar Renteng tidak pernah memberikan kontribusi pada peningkatan PAD Loteng.

Dewan Dapil Kopang – Janapria ini mempertanyakan, alasan dinas yang mempunyai wewenang untuk menarik retribusi parkir ini tidak mengambil langkah persuasif agar pundi PAD dari sektor ini dapat terpenuhi.

“Harapan saya dari sejak mengemukanya persoalan ini, pemerintah daerah memberikan kewenangan saja pada UPT Pasar Jelojok untuk mengelola parkir sehingga laporan dan pertanggung jawabannya satu pintu ke dinas perdagangan,” sarannya.

Atas nama Ketua Banggar DPRD, pihaknya tidak berkeberatan apabila Bapenda Loteng berkeinginan untuk mengelola pemungutan retribusi parkir khususnya di pasar Jelojok Kopang.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyarankan, pemerintah kabupaten jangan lupa melibatkan masyarakat sekitar, khususnya yang sudah bergelut selama ini di parkiran pasar setempat.

Sementara itu, Kabid Parkir Dinas Dishub Loteng Lalu Subeki menegaskan, pihaknya hingga sekarang tidak mengelola parkir Pasar Kopang dan Pasar Renteng.

Alasannya, selain karena pemerintah kabupaten ingin pengelolaannya dipihak ketigakan, juga karena masyarakat setempat menginginkan area parkir ini tetap dikelola oleh masyarakat langsung. (Dar)