Komisi IV Dukung Wacana Pembentukan Satgas Pencegahan PMI Ilegal

oleh -1.617 views
oleh
Lege Warman
Lege Warman

LOMBOKSATU.com – Komisi IV DPRD Kabupatan Lombok Tengah, mendukung wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal.

Anggota Komisi IV, Legewarman mengungkapkan, terobosan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tersebut, sangat brilian.

Bahkan pihaknya mendorong agar pembentukan satgas PMI ilegal tersebut bisa segera terwujud. Karena menurutnya, keberadaan satgas ini sangat penting jika melihat banyaknya warga Lombok Tengah yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“ Maka kami mendorong agar satgas ini segera dibentuk dan kreasi dinas seperti ini patut diapresiasi. Terlebih nantinya satgas ini tidak membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena rencananya akan dianggarkan melalui pusat. Maka sangat bagus, apalagi anggarannya dari APBN dan hal semacam ini sangat patut untuk kita berikan apresiasi,” terangnya di Praya, Kamis (27/05/2022).

Pihaknya menegaskan, sebagai bentuk keseriusan DPRD mendukung pembentukan Satgas ini, pihaknya akan memanggil Disnakertrans untuk minta penjelasan mereka terkait ruang lingkup tugas dan tanggung jawab dari Satgas ini. Terlebih kedepan, setelah pembentukan satgas, maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tidak lagi berangkat melalui jalur ilegal.
“Kami tidak ingin ada warga yang celaka akibat berangkat secara ilegal. Untuk itu, upaya pencegahan sangat diperlukan. Maka memang keberadaan dari satgas ini sangat kita apresiasi dan kita berharap satgas ini bisa segera terwujud, agar warga kita yang mau menjad PMI tidak berangkat melewati jalur ilegal. Apalagi berbagai kemudahan sudah disediakan bagi warga yang mau ke luar negeri,”tegasnya.

Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, saat ini sudah mulai membahas rencana pembentukan satgas untuk mencegah berbagai permasalahan yang kerap menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Salah satunya, pembentukan satgas dilakukan sebagai upaya dalam menekan pemberangkatan PMI secara ilegal.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Lombok Tengah, Lalu Samsul Rizal menegaskan, saat ini memang dari dinas sedang menggodok rencana pembuatan satgas ini sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan salah satunya untuk menindak tegas oknum calo yang hendak memberangkatkan calon PMI yang kerap terjadi selama ini.

“Sebelumnya memang kami sudah membahas pembentukan Satgas ini dengan Pemprov NTB dan dalam waktu dekat, kami juga akan kembali membahasnya. Pembentukan satgas ini memang sangat kita perlukan jika melihat kondisi saat ini banyaknya masyarakat kita yang menjadi PMI,” ungkap Lalu Samsul Rizal.

Pihaknya menegaskan, pembentukan satgas ini diyakini akan sangat efektif demi meredam calo-calo yang mengimingi calon PMI untuk berangkat tanpa prosedur. Mengingat selama ini, trik-trik bagi para calo ini biasanya mengimingi pengiriman lebih cepat dan lebih murah. Maka untuk menghentikan semua itu, dibutuhkan satgas dan memberikan tindakan tegas kepada para calo tersebut.

Saat ini memang yang menjadi permasalahan karena kita kesulitan mencari tahu sumber-sumber pemberangkatan ilegal.

Maka dalam satgas ini, nantinya kami bekerja sama dengan pihak TNI-Polri sehingga memudahkan untuk menindak para calo.

Untuk pembiayaan satgas memang bersumber dari pemerintah pusat, dan kita berharap kedepan jika satgas sudah terbentuk ada mobil operasional untuk memudahkan pekerjaan,” tegasnya. (Dar)