Komisi III Tunda Pemanggilan Kontraktor Pipanisasi Air Baku Pengga-Mandalika

oleh -890 views
oleh
Ketua Komisi III DPRD Loteng Muhalip
Ketua Komisi III DPRD Loteng Muhalip

LOMBOKSATU.com – Pemanggilan Kontraktor Proyek Pipanisasi Air Baku Pengga-Mandalika oleh DPRD Lombok Tengah yang awalnya dijadwalkan Kamis (21/04/2022) kemungkinan ditunda.

Penundaan dikarenakan padatnya kegiatan pihak Nindya Karya. “Pihak Nindya Karya ada agenda besok, jadi kita masih cari jadwal yang tepat,” kata Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah Muhalip, Rabu (20/04/2022).

Materi pemanggilan nanti masih seputar pemulihan jalan yang rusak akibat proyek pipanisasi air baku KEK Mandalika yang dikerjakan pihak Nindya Karya.

Dalam pemanggilan ini, DPRD Lombok Tengah ingin meminta kepastian kapan jalan-jalan tersebut akan diperbaiki. Pihaknya juga akan mengundang Dinas PUPR selaku instansi perwakian pemerintah daerah.

Baca juga: Sidak Proyek Pipa, Komisi III dan Dinas PUPR Temukan Banyak Masalah

Seperti diberitakan sebelumnya, pemanggilan yang akan dilakukan tersebut merupakan tindaklanjut dari kunjungan lapangan atau sidak Komisi III dan Dinas PUPR ke lokasi proyek pipa air baku Pengga-KEK Mandalika.

Dalam kunjungan lapangan tersebut baik Komisi III dan Dinas PUPR mengaku menemukan sejumlah masalah dalam pengerjaan proyek senilai Rp 132 milyar tersebut. (Dar)