Bupati Akui Penerapan Perda KTR Belum Optimal

oleh -1.157 views
oleh
Bupati Lombok Timur saat menghadiri kegiatan kampanye Germas, Jumat (31/12/2021) di Lapangan Tugu Selong
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat menghadiri kegiatan kampanye Germas, Jumat (31/12/2021) di Lapangan Tugu Selong

LOMBOKSATU.com – Kendati Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Tapi sayangnya, penerapan Perda tersebut belum optimal. Perda ini hanya diimplementasikan di sejumlah desa seperti Aikmel Utara Kecamatan Aikmel.

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemui orang yang merokok di kawasan tanpa rokok. Bahkan di beberapa tempat ditemukan orang-orang merokok di ruangan atau tempat umum.

Kritik tersebut disampaikan bupati pada kegiatan kampanye masyarakat hidup sehat (Germas) yang berlangsung Jumat (31/12/2021) di Lapangan Tugu Selong.

Menurut Bupati hal itu terjadi karena masih kurangnya pemahamam tentang hidup sehat. Karena itu ia mengingatkan masyarakat tidak merokok di tempat umum.

“Jika hanya untuk kepentingan sendiri, untuk dikonsumsi sendiri, silakan. Tetapi jika sudah merokok di tempat terbuka, di tempat umum pasti akan berdampak negatif bagi orang yang tidak merokok terutama bagi yang menghirup asap rokok,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan Perda KTR dengan denda maksimal Rp50 juta yang belum diterapkan. Kampanye Germas yang diharapkan diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat dapat kembali menerapkan hidup sehat, termasuk rokok. Germas dinilai sebagai langkah efektif mencegah penyakit generatif.

Apalagi pemerintah juga telah memfasilitasi pelaksanaan Germas, antara lain menyediakan ruang terbuka hijau sebagai ruang publik dan kawasan bebas kendaraan bermotor, walaupun masih terbatas diakhir pekan.

Bupati juga mengimbau agar sosialisasi Germas dapat dilakukan secara berkelanjutan dan digaungkan hingga tingkat kecamatan, desa, dan keluarga.

Saat ini dari 10 penyakit paling banyak diderita masyarakat masih didominasi penyakit generatif atau penyakit yang berkaitan dengan usia maupun gaya hidup seperti ginjal, hipertensi, jantung, kanker, hingga diabetes mellitus.

Gaya hidup tidak sehat seperti tidak makan dengan gizi seimbang, merokok, kurang olahraga, serta kebiasaan tidak sehat lainnya adalah penyebab. Padahal penyakit generatif ini merupakan penyebab pertama kematian serta menyedot dana kesehatan yang cukup besar.

Acara yang berlangsung di Lapangan Tugu Selong tersebut diisi senam jantung sehat. Hadir dalam acara itu Sekda, Pimpinan OPD, dan masyarakat sekitar.