Indeks Kemerdekaan Pers di NTB Peringkat 12 Dari 34 Provinsi

oleh -1.191 views
Wagub NTB Sitti Rohmi bersama Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH. Bangun saat audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey IKP 2021
Wagub NTB Sitti Rohmi bersama Wakil Ketua Wagub NTB Sitti Rohmi bersama Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH. Bangun saat audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey IKP 2021

LOMBOKSATU.com – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 di Provinsi Nusa Tenggara Barat melejit ke peringkat 12 dari 34 provinsi dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilainya meningkat 4,21 poin dibandingkan tahun 2020 yang lalu, berada pada posisi 28 Nasional.

Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, semua itu tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik untuk kebutuhan masyarakat sebagai salahsatu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,” kata Ummi Rohmi, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey IKP 2021, Senin (13/12/2021) di ruang kerjanya.

Ummi Rohmi berharap ke depan indeks ini harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers merupakan salahsatu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam membangun daerah bangsa dan negara.

“Komitmen dan sinergi serta kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan IKP ini,” tutup Wagub.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan IKP 2021 Provinsi NTB. Sebelumnya, NTB berada diperingkat 28, namun pada tahun 2021 naik ke peringkat 12.

“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indicator penilian,” kata Hendry CH Bangun didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.

Dikatakan Hendry, IKP Provinsi NTB selama tiga tahun berturut-turut, dan saat ini kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada lingkungan fisik dan politik (80,18), lingkungan ekonomi (78,53), dan lingkungan hukum (78,31).

Hal itu tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB.

“Adanya kegiatan sebagai indikator pendidikan insan pers, yang difasilitasi Pemrov NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa ada 20 indiaktor penilian IKP, diantaranya pada bidang kondisi lingkungan fisik dan politik ada 9 indikator penilian, kondisi lingkungan ekonomi ada 5 indikator dan kondisi lingkungan hukum ada 6 indikator.

Ia berharap kedepan, Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh stakeholder terus bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan IKP NTB di tahun berikutnya.