Ketua MK Berikan Studium General, Unham Didorong Bikin Fakultas Hukum

oleh -1.209 views
Ketua MK RI Anwar Usman didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi HM Djamaluddin (kanan) saat berkunjung ke Universitas Hamzanwadi
Ketua MK RI Anwar Usman didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi HM Djamaluddin (kanan) saat berkunjung ke Universitas Hamzanwadi

LOMBOKSATU.com – Universitas Hamzanwadi (UNHAM) menerima kedatangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Kedatangan orang nomor satu di MK ini guna mememberikan stadium general sekaligus silaturrohmi dengan civitas akademika kampus terbesar swasta di Lombok Timur NTB itu.

Tema stadium generalnya “titik singggung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Mahkamah Agung (MA) dan Peradilan di bawahnya” itu berlangsung khidmat di room meeting Universitas Hamzanwadi, Sabtu (02/10/2021).

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan tentang kewenangan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi serta prosedur-prosedur hukum yang berkaitan dengannya karena MK dan mempunyai kewenangan yang berbeda, namun kewenangan tersebut saling bersinggungan.

Di antara wewenang MK itu diatur dalam pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyatakan, bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Selain kewenangan, pasal 24C ayat (2) UUD 1945 menentukan bahwa MK memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.

Sementara kewenangan MA, salah satunya sesuai ketentuan Pasal 24A Ayat (1) UUD 1945, MA berwenang untuk menguji peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang.

Merujuk ketentuan tersebut, penggunaan wewenang pengujian peraturan Perundang-undangan (judicial review) menjadi salah satu titik singgung yang mempertemukan kewenangan MK dengan kewenangan MA. “Keputusan MK itu berlaku untuk semua,” papar Usman.

Pada kesempatan tersebut juga dibuka tanya jawab dari para peserta. Menariknya lagi, Ketua MK ini mengaku siap jadi dosen di Universitas Hamzanwadi jika ada Fakultas Hukum. Oleh sebab itu ia mendorong pihak kampus agar membuat fakultas hukum.

Wakil Rektor 1 Universitas hamzanwadi Dr.H.Khirjan Nahdi, M.Hum  menyampaikan ucapan terima kasih atas perkenan ketua MK berkunjung ke Universitas hamzanwadi. “Ini merupakan suatu kehormtan, kampus ini mendapat kunjungan dari pimpinan lembaga tinggi negara,” ucapnya.