Forum Jurnalis Lombok Timur Terbentuk

oleh -1.221 views
Jurnalis Lombok Timur gelar Mubes membentuk forum persatuan

LOMBOKSATU.com – Jurnalis Lombok Timur yang berasal dari berbagai media dan organisasi menggelar musyawarah besar (Mubes), Sabtu (25|01|2020) guna membentuk forum persatuan. Dalam mubes itu disepakati bernama Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) yang akan menaungi semua jurnalis yang bekerja di Gumi Patuh Karya.

Setelah melalui musyawarah dengan membahas aturan organisasi yang cukup alot, forum akhirnya menunjuk secara aklamasi Rusliadi sebagai ketua (mewakili unsur media cetak), sekretaris dipegang Lalu Dedy Satriawan (mewakili media online), dan Bendahara dipegang oleh Rahman Firdaus (mewakili media elektronik).

Selain itu, forum juga menyepakati penunjukan Dewan Penasehat yang diambil dari wartawan senior dengan susunan; Lalu M Kamil AB sebagai ketua, dan sejumlah anggota yakni; Dimyati, Hanapi, Lalu Makbul, Marsoan, Suhaidi, dan Hasanah Efendi dengan masa bhakti 2 tahun dan dapat dipilih kembali.

Ketua terpilih, Rusliadi menyatakan terbentuknya FJLT ini merupakan upaya untuk mewujudkan persatuan seluruh wartawan di Lombok Timur dalam satu wadah tanpa bersinggungan dengan organisasi kewartawanan yang merupakan wadah resmi wartawan bersangkutan.

“Forum ini bertujuan untuk merajut kebersamaan jurnalis yang bertugas di Lombok Timur yang selama ini terkesan terkotak-kotak atau berkubu-kubu,” jelas Rusli usai Mubes.

Ditegaskan Rusli, meskipun wartawan yang tergabung dalam FJLT banyak yang telah tergabung dalam organisasi pers baik lokal maupun nasional, hal itu menjadi nilai tambah untuk memperkuat keberadaan FJLT.

“Meskipun identitas keorganisasian itu tetap melekat, tapi kami yakin itu justru positif, karena forum ini wadah komunikasi kita antar jurnalis dari berbabagai media dan organisasi wartawan di Lombok Timur,” tegas Rusli.

Melalui FJLT, wartawan yang bertugas di Lombok Timur akan mudah teridentifikasi nama-nama wartawan yang wilayah penempatannya di Kabupaten Lombok Timur.

“Hingga saat ini, anggota kita yang terdata ada 49 orang. Kemungkinan ini akan terus bertambah, mengingat perkembangan media sekarang ini, terutama online yang begitu pesat,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan FJLT juga diharapakan dapat meningkatkan kapasitas wartawan sebagai pilar keempat dalam demokrasi sehingga wartawan Lombok Timur dapat bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomer 40 Tahun 1999.

“Kedepan, kita harap tidak ditemukan lagi wartawan Lombok Timur yang bertindak tidak sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” harap wartawan Suara NTB tersebut.

Selanjutnya, pengurus FJLT akan menggelar pertemuan bersama dewan penasehat untuk merumuskan berbagai rancangan program kerja FJLT agar tujuan organisasi ini jelas.