Atasi Kemiskinan Ekstrem, Lombok Timur Perkuat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi

oleh -2 views
oleh

LOMBOKSATU.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat pelaksanaan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk mendorong kemandirian keluarga miskin ekstrem. Melalui workshop yang digelar Dinas Sosial di Rupatama 1 Kantor Bupati, Kamis (01/10/2026), pemerintah menyelaraskan langkah bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan mitra pelaksana program.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam arahannya menyebut jumlah keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem di Lombok Timur mencapai sekitar 15.834 kepala keluarga (KK). Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pendekatan khusus yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kemandirian ekonomi.

Ia menjelaskan, pendekatan graduasi perlu dilaksanakan melalui rangkaian intervensi yang saling menguatkan. Upaya tersebut mencakup dukungan konsumsi jangka pendek, pemberian aset produktif, pelatihan keterampilan dan literasi keuangan, pendampingan berkala, serta perluasan akses terhadap layanan dasar dan keuangan inklusif.

Menurut Haerul, pendekatan yang dikembangkan BRAC International sejak awal 2000-an dan telah diterapkan di berbagai negara menjadi salah satu kerangka penguatan PPSE di Lombok Timur.

“Atas nama Pemerintah Lombok Timur, saya berterima kasih kepada Dinas Sosial dan BRAC atas tujuan mulia mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” ungkapnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya akurasi data melalui pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ia menilai pendataan tersebut membantu pemerintah melihat kondisi masyarakat berdasarkan desil secara lebih akurat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat mengajukan sanggahan untuk memperbaiki data sehingga bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak.

“Apa yang menjadi harapan dan niat baik kita untuk membantu masyarakat sesuai klaster-klasternya, dengan adanya data yang akurat, sehingga kita bisa memberikan bantuan secara tepat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, PPSE diarahkan untuk menyentuh keluarga miskin ekstrem melalui bantuan sebesar Rp5 juta per KK. Program tersebut direncanakan diberikan secara bertahap kepada 10.000 KK per tahun.

Haerul mengapresiasi program tersebut, tetapi menekankan pentingnya pendampingan agar bantuan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif. Ia meminta pendamping membantu penerima mengelola dana sebagai modal usaha, bukan untuk membayar utang atau memenuhi kebutuhan konsumtif.

“Ini (PPSE) sangat bagus. Dengan catatan pendamping harus betul-betul mendampingi dan membantu mengarahkan secara bijaksana agar uang Rp5 juta ini bisa dikelola dengan baik sebagai modal usaha. Jangan untuk bayar utang dan konsumtif. Mudah-mudahan dengan pengalaman keberhasilan pengelolaan bantuan dari BRAC di luar negeri sana dapat diterapkan di sini. Sehingga masyarakat Lombok Timur semakin mudah untuk diberdayakan,” tegasnya.

Menanggapi usulan Dinas Sosial mengenai penambahan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dengan rasio satu pendamping untuk 50 penerima, Bupati merekomendasikan rasio satu pendamping untuk 10 penerima. Pendamping tambahan tersebut direncanakan berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

“Silakan menyesuaikan pendampingan, nanti kita biayai. Tentu dengan adanya PPPK dan PPPK PW ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan jujur. Program ini merupakan wujud niat baik dari pemerintah. Jangan disia-siakan. Mudah-mudahan program ini berhasil memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Dalam workshop tersebut, perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial memaparkan perubahan paradigma penanganan bantuan sosial melalui PPSE. Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, penerima bantuan sembako, serta orang tua siswa Sekolah Rakyat.

PPSE mengusung pendekatan 3A, yaitu Ability (kemampuan), Asset (aset atau permodalan), dan Access (akses), melalui pendampingan individu maupun kelompok. Pendekatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan KPM, memperkuat kepemilikan aset produktif, dan memperluas akses terhadap sumber daya ekonomi.

Pelaksanaannya mencakup pelatihan kecakapan hidup (life skills), pelatihan kewirausahaan, penguatan produksi, penyediaan peralatan usaha, pendampingan, pemantauan dan evaluasi, serta rujukan ke institusi bisnis. Melalui upaya tersebut, KPM diharapkan semakin mandiri secara sosial dan ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial, serta memperoleh akses ke program pemberdayaan lanjutan melalui kementerian atau lembaga terkait.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menyampaikan bahwa PPSE menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut program BPMT telah menjangkau lebih dari 12.400 KK, sedangkan PKH mencakup lebih dari 72.000 KK. Menurutnya, pendampingan yang tepat menjadi kunci agar penerima bantuan mampu berkembang menjadi keluarga yang mandiri dan berdaya.

Sementara itu, perwakilan BRAC International menjelaskan bahwa program peningkatan graduasi penerima bantuan telah dilaksanakan di 50 negara dan membantu keluarga penerima meningkatkan kesejahteraan. Melalui PPSE yang didukung pendampingan terarah, program ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Untuk tahun ini, program tersebut menargetkan 1.700 KK. Pada tahun berikutnya, cakupan program direncanakan diperluas menjadi 400.000 KK di seluruh Indonesia.