LOMBOKSATU.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, Senin (25/05/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram.
Bupati Haerul Warisin menyampaikan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk BPK sebagai lembaga pengawas eksternal.
“Opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh OPD, dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik dengan BPK. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus mempertahankan opini WTP sebagai salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan terdiri atas dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun, opini tersebut tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa tidak terdapat penyimpangan atau permasalahan pada masa mendatang.
Suparwadi mengingatkan sejumlah persoalan yang masih kerap ditemukan pada pemerintah daerah. Beberapa di antaranya terkait kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, para kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.




