LOMBOKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menegaskan kesiapannya membantu mengatasi persoalan banyaknya bangunan sekolah di daerah ini yang rusak. Bahkan, ada yang sampah roboh, karena terlambat ditangani.
Salah satu bentuk kesiapan membantu dengan mengarahkan anggaran dari program pokok-pokok pikiran (pokir) yang ada DPRD Loteng untuk menangani bangunan sekolah yang rusak di Loteng. Harapannya, tidak ada lagi bangunan atau ruang belajar yang roboh, lantaran tidak tersentuh perbaikan atau pemeliharaan. “Tinggal sekarang bagaimana Dinas Pendidikan (Disdik) membangun komunikasi yang intens dengan DPRD Loteng. Supaya jelas sekolah-sekolah mana saja yang butuh penanganan dan bisa dibantu dari anggaran pokir dewan,” sebut Ketua Komisi III DPRD Loteng, Muhalip, kepada wartawan, Senin, (09/08/2022).
Diakuinya, selama ini komunikasi yang dibangun Disdik Loteng dengan DPRD Loteng terkait persoalan kondisi bangunan sekolah di daerah ini belum begitu intens, sehingga DPRD Loteng kurang begitu tahu detail kondisi sekolah di daerah ini. Pihaknya baru tahu ada sekolah yang rusak, bahkan roboh dari pemberitaan media massa.
Padahal, kalau Disdik Loteng bisa menyampaikan secara gamblang kondisi sekolah di Loteng, bukan tidak mungkin DPRD Loteng ikut membantu dengan mengarahkan anggaran pokir-nya untuk menangani sekolah yang kondisi rusak tersebut. Sehingga tidak sampai harus menunggu bangunan sekolah roboh terlebih dahulu, baru ditangani.
“Intinya sekarang komunikasi saja. Mana sekolah yang bisa ditangani sesuai kemampuan anggaran pokir, tidak masalah kita bantu. Toh, tidak ada larangan anggaran pokir diarahkan untuk perbaikan bangunan sekolah. Selama itu demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Selama ini, penanganan sekolah yang rusak lebih banyak bergantung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. Di satu sisi, DAK pusat juga terbatas dan belum tentu bisa menangani semua sekolah yang rusak. Belum lagi, perbaikan sekolah rusak harus menunggu sesuai skala prioritas serta urutan pengusulan, sehingga wajar ada bangunan sekolah yang sampai roboh, karena untuk diperbaiki harus menunggu dana pusat.
Diakuinya, anggaran penanganan sekolah rusak dari DAK biasanya besar, sehingga cakupan pekerjaannya lebih besar. Tapi untuk sekedar menangani satu atau dua ruang kelas, masih bisa ditangani dengan anggaran pokir. “Sudah ada beberapa contoh. Kemarin, kita juga sudah membiayai pembangunan ruang kelas dari anggaran pokir,” sebutnya.
Artinya kalau anggota DPRD Loteng yang ada di masing-masing daerah pemilihan (dapil) bisa diajak komunikasi yang intens, banyak sekolah yang bisa ditangani dengan anggaran pokir. Tinggal sekarang bagaimana kemudian Disdik Loteng bisa membangun komunikasi yang baik dan intens dengan anggota DPRD Loteng. (Dar)





