Dewan Minta Sewa Aset Daerah Dihitung Ulang

oleh -1.154 views
oleh
Ihwan Sutrisno (Baju hitam) bersama Bupati Lombok Tengah, HL.Parhul Bahri
Ihwan Sutrisno (Baju hitam) bersama Bupati Lombok Tengah, HL.Parhul Bahri (poto dokumen)

LOMBOKSATU.com – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, H Ihwan Sutrisno menyoroti harga sewa aset dan penggunaan aset milik Pemkab yang saat ini dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Mengingat nilai sewa tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan jika itu dipertahankan maka PAD akan jalan di tempat. Contohnya aset lahan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) di Desa Beber Batukliang, luasnya 10 hektare disewa pihak ketiga sebesar Rp 23 juta pertahun.

“Padahal idealnya, harga sewa sebesar Rp 10 juta per-hektare dalam satu tahun atau sebesar Rp 100 juta per-tahun,” ungkap H Ihwan Sutrisno, Selasa kemarin (08/03/2022).

Pihaknya menegaskan bahwa tidak hanya aset milik distanak, tapi harga sewa sederetan toko dan rumah toko (ruko) di pusat pertokoan Praya dan tempat-tempat lain yang tersebar di 12 Kecamatan.

Pihaknya mengaku, telah melacak dan mencari tahu aset-aset yang dimaksud, sekarang tinggal pemerintah segera bersikap, baik lewat kebijakan maupun regulasi.

“Jadi untuk memaksimalkan PAD kita, maka penting untuk bagaimana kita menghitung ulang sewa- sewa aset ini. Maka yang bertanggungjawab BPKAD agar kedepan PAD dari aset-aset kita ini bisa lebih maksimal kita dapatkan,” terangnya.

Pihaknya menegaskan jika BPKAD tidak segera bersikap, pihaknya curiga pemerintah telah main mata. Sehingga pihaknya meminta untuk tahun 2022 ini, harus ada perubahan bagaimanapun caranya agar penataan aset- aset ini bisa di maksimalkan.

“Jadi tolong ini diperhatikan dinas terkait yang merasa mengelola aset,” tegas politisi Berkarya ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah Muslihin meminta agar aset bergerak maupun tidak bergerak harus dioptimalkan.

Baginya bahwa aset ini harus menghasilkan PAD yang besar dan jika tidak, maka lebih baik dihapus atau dijual saja dari pada Pemkab setiap tahunnya menyediakan anggaran pemeliharaan atau perbaikan.

PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi juga harus ditingkatkan dan ia menekankan agar tahun anggaran 2022 ini, PAD di Lombok Tengah harus naik berlipat-lipat.

Mengingat sebentar lagi menjadi tuan rumah MotoGP di sirkuit Mandalika. “Jika itu terwujud, maka pembangunan daerah berjalan sesuai target dan warga semakin sejahtera,” terangnya. (Dar)