LOMBOKSATU.com — Pendirian Kantor Imigrasi Kelas II menjadi jawaban atas harapan Pemda dan masyarakat Lombok Timur guna mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah akhirnya terwujud.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto secara resmi menandatangani pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur bersamaan dengan 17 kantor imigrasi lainnya, Senin (26/01/2026).
Penandatanganan yang berlangsung pada puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang, Banten menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Pada kesempatan itu, Pemda Lombok Timur diwakili Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik. Menurutnya, kepastian pendirian kantor imigrasi tersebut merupakan jawaban atas penantian panjang pemerintah daerah dan masyarakat.
Selama ini, warga Lombok Timur yang hendak mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya harus menempuh perjalanan ke Mataram.
“Pendirian ini menjadi jawaban atas harapan Pemda dan masyarakat Lombok Timur guna mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II ini melengkapi keberadaan Unit Layanan Paspor (ULP) yang telah beroperasi selama sekitar satu dekade di Lombok Timur.
Meski ULP membantu mendekatkan layanan, kewenangannya masih terbatas sehingga berbagai proses administratif tetap harus diselesaikan di kantor imigrasi induk.
Kini, dengan status sebagai kantor imigrasi definitif, masyarakat diharapkan dapat menikmati pelayanan yang lebih luas, mulai dari penerbitan paspor hingga berbagai layanan keimigrasian lainnya tanpa harus keluar daerah.
Juaini juga menyampaikan rasa haru Bupati Lombok Timur atas kepastian tersebut. “Bapak Bupati sangat terharu karena sesuai dengan istilah pucuk dicinta ulampun tiba,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi perubahan signifikan bagi masyarakat. “Dulu warga kita antre membuat paspor ke Mataram. Sekarang sudah bisa membuat paspor di daerah sendiri,” ujarnya.
Momentum penandatanganan yang bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 dinilai mempertegas komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Penambahan 18 kantor imigrasi baru di berbagai daerah diharapkan mampu mempercepat pelayanan, mengurangi beban antrean, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang mobilitas warga dan investasi.
Bagi Lombok Timur, pendirian kantor ini bukan sekadar penambahan institusi, melainkan simbol pengakuan atas dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Setelah sepuluh tahun menanti sejak hadirnya Unit Layanan Paspor, babak baru pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, lengkap, dan mudah kini resmi dimulai.





